“Setiap kalian adalah ra’in (seorang penjaga, yang diberi amanah ) dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya. Imam a’zham (pemimpin negara) yang berkuasa atas manusia adalah ra’in dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Seorang lelaki/suami adalah ra’in bagi ahli bait (keluarga)nya dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Wanita/istri adalah ra’iyah terhadap ahli bait suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah ra’in terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5200, dan Muslim no. 4701)
Didalam ajaran Islam, anak yang lahir ke dunia ini memiliki hak-hak dan kewajiban tertentu yang harus ditunaikan oleh kedua orang tuanya sebagai pelaksana tanggung jawab mereka kepada Allah dan untuk kelestarian keturunan. Para ulama menghitung ada banyak hak yang dimiliki anak atau ada banyak kewajiban orang tua terhadap anaknya, diantara yang terpenting adalah sebagai berikut:
Pertama: memilihkan perempuan penyusu bayi yang shalihah untuk anak, apabila ibunya sudah tidak ada. Masa penyusuan yang paling utama adalah dua tahun penuh. Berdasarkan firman Allah swt:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)
Banyak penelitian ilmiyah dan penelitian medis yang membuktikan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak secara alami dan sehat, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaaan. Ibnu sina, seorang dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya,” bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya. Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.
Kedua: hendaknya ibu mengasuh anaknya khusus pada masa buaian dan masa awal anak-anak. Jangan sampai ibu menyerahkan anak kepada pembantu dan pengasuh. Sebab, dalam aktivitas menyusui, selain ibu menyusukan air susu kepada anak, ia juga memberikan cinta dan kasih sayang yang tidak dimiliki oleh orang lain. Berdasarkan hal inilah dapat difahami hikmah Allah ketika Dia mengembalikan nabi Musa kepada ibunya agar sang ibu menjadi tenang dan tidak bersedih. Allah swt berfirman,
فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلاَتَحْزَنَ وَلِتَعْلَمَ أَنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَيَعْلَمُونَ
“Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Al qashas:13)
Ketiga: hendaknya orang tua mengajarkan kitab Allah serta ilmu ilmu agama dan dunia yang wajib dikuasainya. Diriwayatkan dari Ali ra bahwa Nabi saw bersabda,”
أدبوا أولادكم على ثلاث خصال: حب نبيكم وحب آل بيته وتلاوة القرآن فإن حملة القرآن في ظل عرش الله يوم لا ظل إلا ظله مع أنبيائه وأصفيائه والوالدان اللذان يهتمان بتعليم أولادهما القرآن لهما الثواب العظيم
“ ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya. Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
Kaum muslimin generasi awal memahami betul urgensi pengajaran al qur’an, maka mereka berlomba dan bersaing dalam aktivitas ini. Imam Syafi’I berkata, aku telah hafal al qur’an ketika berusia tujuh tahun dan hafal kitab Al-Muwattha’ ketika berusia sepuluh tahun.” Sahl At-Tusturi berkata, ‘aku mencurahkan perhatian kepada al qur’an dan mempelajari al qur’an hingga menghafalnya ketika masih berusia enam atau tujuh tahun.”
Keempat: memberi nafakah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal. Berdasarkan sabda Rasul saw: “ kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.” (H.R. Turmudzi)
Dan makanan yang diberikan kepada anak -anak hendaknya Makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal, sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros dan pelit.
Kelima: mengajarkan anak sholat dan membiasakan untuk mengerjakannya. Berdasarkan firman Allah swt,
وأمر أهلك بالصلاة واصطبر عليها لانسئلك رزقا نحن نرزقك والعاقبة للتقوى
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. 20:132)
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah saw bersabda, “ perintahkanlah anak anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah agar mereka menunaikannya ketika berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.”
Keenam: memilihkan teman yang baik bagi anak-anak. Sebab, seorang teman laksana mesin penarik, dan seorang sahabat cenderung meneladani sahabatnya. islam sendiri telah menganjurkan agar berteman dengan orang-orang shalih dan baik, serta memperingatkan untuk tidak berteman dengan orang-orang yang buruk akhlaknya. Di dalam hadist shahih disebutkan, “ janganlah engkau berteman kecuali dengan seorang mukmin, dan jangan ada yang memakan makananmu kecuali orang bertaqwa.”
Memilihkan teman yang baik untuk anak berguna melindungi dari terjatuh ke dalam penyimpangan dan menjauhkan dirinya dari jalan licin keburukan serta lubang lubang kenistaan.
Ketujuh: memberi nafkah kepada anak hingga usia dewasa. Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, aku bertanya, wahai Rasulullah apakah aku mendapatkan pahala bila aku memberi nafkah kepada anak-anak Abu Salamah, sedangkan aku tidak membiarkan mereka begini dan begini-yakni bertebaran untuk mencari makan begini dan begini-karena mereka itu juga anak-anakku? Beliau menjawab, ya, kamu mendapatkan pahala atas apa yang kamu nafkahkan.” (H.R.Bukhori)
Sangat jelas manfaat pendidikan yang terkandung dalam tindakan memberi nafkah, sebab ini berarti mempersiapkan anak dengan baik untuk mermfokuskan diri dengan pendiidikan pada usia dini.
Kedelapan: memberikan pengajaran. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi saw bersabda, “ tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.”
Thabrani meriwayatkan dari Jabir Bin Samurah bahwa Rasulullah saw bersabda, “ bahwa salah seorang di antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Kesembilan: kedua orang tua mencarikan istri yang shalihah bagi anak laki-lakinya dan suami yang shalih bagi anak perempuannya, kemudian membiayai acara pernikahan anak jika keduanya bercukupan.
Demikian uraian singkat tentang beberapa kewajiban pokok bagi orang tua yang musti ditunaikan kepada anak, mudah-mudahan dengan penjelasan yang sederhana ini saudara pembaca dapat menunaikan kewajiban dan amanah tersebut dengan baik dan totalitas. Amin..
Sumber: Majalah YDSUI Mei 2012