Selasa, Januari 13, 2026
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
mahadannur.id
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Aqidah

Istihza’ bid Din (Memperolok-Olok Agama)

Admin by Admin
30/08/2025
in Aqidah
0
Istihza' bid Din (Memperolok-Olok Agama)

Photo by Photo By: Kaboompics.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Artikel lainnya

Menjaga Batas Toleransi

Gerakan Ingkar Sunnah Yang Mengancam Sunah

Penjelasan dan Aplikasi Tentang Hadits Iftiraqul Ummah

Istihza’ bid Din (Memperolok-olok Agama)
Penulis: Firmansyah

Menghina adalah perbuatan tercela apapun macam dan bentuknya, kepada siapapun ditujukan. Minimal itu adalah sebuah kezaliman kepada sesama hamba dan puncaknya adalah sebuah kekufuran yang menyebabkan status seseorang berubah dari muslim ke kafir.

Bahkan, sebagian ulama menyatakan bahwa hukumannya adalah dibunuh tanpa harus diminta untuk bertaubat dan meminta maaf.

Para ulama’ memasukkan istihza’ (mengolok-olok) Allah dan Rasul-Nya dalam perkara yang dapat membatalkan keimanan dan keislaman seseorang. Hal ini menunjukkan begitu beratnya pelanggaran istihza’ dalam pandangan syar’i.

Jika dalam pandangan manusia, penghinaan sering kali menimbulkan pertumpahan darah, apalagi dalam pandangan syar’i yang lebih agung dan mulia. 

Penghinaan terhadapnya tentu merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Jika harga diri manusia saja dilindungi oleh agama maupun hukum negara, maka tentu kehormatan Allah dan Rasul-Nya wajib dijaga dan dimulaikan.  

Dari sini, kita sebagai orang yang beriman dituntut untuk berhati-hati menjaga lisan. Islam telah mengajarkan umatnya agar selalu berkata-kata yang baik dan bermanfaat dan melarang berkata kotor dan menyakiti hati orang lain.

Pengertian Istihza’ bid Din (Memperolok-olok Agama)

Istihza’ (اِسْتِهْزَاءٌ) dalam bahasa arab berasal dari kata هزاء yang berarti (سخر) menghina, mencaci maki, mengolok-olok, mengejek, dan mencemooh.[1]

Sebagaimana dalam pengertian bahasa Indonesia yang memiliki padanan kata yang banyak, istihza’ dalam bahasa Arab memiliki padanan kata yang juga cukup banyak. Diantaranya : سخر, شتم, سبّ.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab “Sharimul Maslul”nya memberikan arti istihza’ dengan, “perkataan yang dimaksud untuk merendahkan dan meremehkan orang lain.”[2]

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani juga berkata, “Mensifati orang lain dengan sifat dengan sifat rendah dan hina.”[3]

Hukuman bagi Pelaku Istihza’

Para ulama telah sepakat bahwa pelaku istihza’ fiddin adalah kafir dan keluar dari agama Islam jika dilakukan dengan sengaja dan penuh kesadaran.

Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Setiap orang yang menghina nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam dan mengejek beliau baik muslim maupun kafir maka dia berhak mendapat hukuman mati dan saya berpendapat dia dihukum tanpa harus diminta untuk bertaubat.”[4]

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata, “Barangsiapa yang menghina Allah ﷻ maka dia telah kafir baik dalam keadaan bercanda ataupun bersungguh-sungguh (serius). Begitu pula menghina Allah ﷻ secara langsung, atau dengan ayat-ayat-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya.”[5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hukuman bagi penghina Allah ﷻ jika ia muslim maka berhak mendapat hukuman mati karena perbuatannya menjadikannya kafir murtad dan kedudukannya lebih buruk dari orang kafir asli.”[6]

Meski demikian, tentu hukuman mati tidak begitu saja bisa diterapkan dan dilakukan begitu saja oleh sembarang orang dan jumhur ulama berpendapat bahwa pelaku harus diminta bertobat terlebih dahulu. 

Status kafir orang yang melakukan istihza’, Imam Nawawi menjelaskan

قَالَ وَهُوَ يَتَعَاطَى قَدَحَ الْخَمْرِ، أَوْ يُقْدِمُ عَلَى الزِّنَا: بِاسْمِ اللَّهِ تَعَالَى، اسْتِخْفَافًا بِاسْمِ اللَّهِ تَعَالَى، كَفَرَ

“Apabila seseorang minum dari gelas khamar (arak), atau hendak melakukan zina, lalu ia mengucapkan Bismillah Ta‘ala dengan maksud meremehkan nama Allah ﷻ, maka ia telah kafir.” (Al-Nawawi, Raudhat al-Ṭalibin wa-‘Umdat al-Muftin, 10/67)

Maksudnya, bukan berucap bismillah, tetapi sikap menggunakan nama Allah untuk meremehkan dan mempermainkan kemaksiatan yang dihukumi sebagai kekafiran.

Ibnu Taimiyah berkata

أَنَّ الِاسْتِهْزَاءَ بِاَللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُفْرٌ يَكْفُرُ بِهِ صَاحِبُهُ بَعْدَ إيمَانِهِ

“Sesungguhnya memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekafiran yang menjadikan pelakunya kafir setelah sebelumnya beriman.” (Ibn Taymiyyah, Majmuʿ al-Fatawa, 7/273)

Perkataan para ulama akan kekafiran orang yang melakukan istihza’ adalah berdasarkan:

  1. Firman Allah ﷻ.

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ * لاَتَعْتَذِرُوا قَد كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ *

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ 

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 66)

2. Sunah fi’liyah (perbuatan) Rasulullah ﷺ.

Beliau pernah memerintahkan para sahabat ketika Fathul Makkah untuk menjatuhkan hukuman mati bagi orang-orang yang dulu pernah mencaci maki beliau semasa di Makkah. Beliau juga pernah menawarkan kepada para sahabat untuk membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf yang telah mencaci maki beliau. Begitu juga sunah fi’liyah beliau yang lain.

3. Atsar para Sahabat.

Salah satunya adalah perkataan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, “Barangsiapa yang mencaci maki Allah ﷻ atau salah satu dari para Nabi maka dia berhak mendapat hukuman mati.”[7]

Minta Maaf dan Bertaubat?

Orang yang menghina Allah ﷻ dan agama ini tidak diberi udzur (kesempatan untuk minta maaf dengan alasan tertentu) kecuali karena dipaksa.

Pemahaman bahwa Allah ﷻ tidak memberi udzur kecuali karena sebab dipaksa dengan syarat hatinya masih mantap dengan keimanan adalah sebagaimana firman-Nya

مَن كَفَرَ بِاللهِ مِن بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِاْلإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُُ *

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan) kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dengan iman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran maka kemurkaaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl:106)[8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Keimanan yang ada dalam hati seorang mukmin pastilah dapat mencegah keinginannya untuk mengucapkan atau melakukan perbuatan yang mengandung unsur penghinaan dan merendahkan (agama ini).”.[9]

Sebagian ulama berpendapat bahwa penghina agama hukumannya adalah hukuman mati tanpa diminta untuk bertaubat.[10] Hal ini berdasarkan pada nash-nash dari Al-Qur’an, Sunah, dan Atsar dari para sahabat. 

Meski demikian, sebagian ulama yang berpendapat bahwa hukuman bagi pelaku istihza’ biddin tetap diminta bertaubat terlebih dahulu (sebelum dijatuhi hukuman). Jika bertaubat maka tidak jadi dihukum, dan jika menolak maka hukuman berlaku atasnya. 

Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Setiap muslim yang menghina Allah ﷻ atau salah satu dari para nabi maka dia telah mendustakan ajaran Rasulullah ﷺ dan itu merupakan bentuk kemurtadan tetapi dia tetap diminta untuk bertaubat terlebih dahulu agar ia bertaubat.

Jika ia tidak mau maka dijatuhi hukuman mati (bisa dihukum mati dalam pemerintahan Islam).”[11]

Pendapat lain menyebutkan bahwa dia tetap dihukum tetapi dengan tetap terlebih dahulu dimintai pertobatan. Syaikh Abu Al-Hasan Al-Qabisi mengatakan, “Jika dia mengaku lalu bertaubat, dia tetap dibunuh karena penghinaannya dan itulah hukuman penghina agama.”[12]

Demikian pula dengan pendapat Abu Bashir[13] bahwa orang yang mencaci Allah ﷻ tetap diminta untuk bertaubat terlebih dahulu, dipenjara dan dijatuhi hukuman cambuk yang keras sampai ada indikasi yang menunjukkan bahwa dia benar-benar bertobat. 

Sehingga nafsu setannya tidak lagi dapat menundukkannya saat dia dilanda kemarahan dengan alasan apapun untuk mengulangi kembali perbuatan buruk ini.[14]

Bentuk-Bentuk Istihza’

Ada beberapa bentuk istihza’ yang mungkin seseorang tidak merasa bahwa dirinya telah terjatuh dalam jurang tersebut. Di antaranya adalah :

1. Istihza’ kepada Allah ﷻ.

Istihza’ kepada Allah ﷻ secara langsung adalah maklum adanya dan banyak yang mengerti tentang hal itu. Namun ada bentuk lain yang sangat halus dan tersembunyi yaitu kesyirikan dan segala macamnya. 

إِذَا سَخِرَ بِاسْمٍ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى، أَوْ بِأَمْرِهِ، أَوْ بِوَعْدِهِ أَوْ وَعِيدِهِ، كَفَرَ، وَكَذَا لَوْ قَالَ: لَوْ أَمَرَنِي اللَّهُ تَعَالَى بِكَذَا لَمْ أَفْعَلْ، أَوْ لَوْ صَارَتِ الْقِبْلَةُ فِي هَذِهِ الْجِهَةِ مَا صَلَّيْتُ إِلَيْهَا، أَوْ لَوْ أَعْطَانِي الْجَنَّةَ مَا دَخَلْتُهَا

“Apabila seseorang mengejek salah satu nama Allah ﷻ, atau mengejek perintah-Nya, atau janji-Nya, atau ancaman-Nya, maka ia telah kafir. Demikian pula apabila ia berkata: ‘Seandainya Allah ﷻ memerintahkan aku untuk melakukan sesuatu, niscaya aku tidak akan melakukannya’,

atau berkata, ‘Seandainya kiblat dipindahkan ke arah ini, aku tidak akan shalat ke arahnya’, atau berkata, ‘Seandainya Allah memberiku surga, aku tidak akan memasukinya’ — maka semuanya termasuk kekafiran.”[15]

Imam Nawawi menyebutkan contoh yang lainya, “Jika seseorang mendengar adzan muadzin lalu berkata, ‘Ia sedang berdusta’, maka ia kafir.

Jika seseorang sedang minum khamar atau hendak berzina lalu mengucapkan, bismillah ta‘ala dengan maksud meremehkan nama Allah ﷻ, maka ia kafir. Jika seseorang berkata, ‘Aku tidak takut pada hari kiamat’, maka ia juga kafir.”[16]

2. Istihza’ kepada Rasulullah ﷺ.

Termasuk dalam kategori istihza’ kepada beliau adalah menghina   dengan menggunakan isyarat tubuh. Baik dengan kedipan mata, menjulurkan lidah, isyarat tangan, gerakan tubuh tertentu, atau bahasa tubuh lainnya.[17]

3. Istihza’ kepada ayat-ayat Allah ﷻ dan ajaran Islam secara umum.

Salah satu bentuknya adalah mengingkari sebagian ayat-ayat Allah (Al-Qur’an)[18] dengan tidak menjadikannya sebagai hukum dan mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak lagi relevan dengan zaman. Serta menganggap hukum selain Islam lebih baik dan lebih layak dipakai. 

Termasuk darinya adalah menuduh bahwa penyebab umat Islam terbelakang karena berhukum kepada Al-Qur’an.

Mereka mengatakan bahwa hukum potong tangan dan thalaq (perceraian) adalah sebuah bentuk kezaliman dan tidak berprikemanusiaan. Juga bagian dari kategori menghina agama ini adalah menghancurkan masjid-masjid dan merampas tanah kaum muslimin secara zalim.

4. Istihza’ kepada sahabat Nabi.

Para penghina agama tidak akan puas dengan menghina Al-Qur’an dan as-sunah saja tapi mereka juga menghina orang-orang yang memegang teguh ajaran-ajaran agama ini dan para penegak serta penolong-penolongnya.

Meskipun dianggap tingkatannya tidak sama karena tidak langsung menghina pada sumbernya, namun di antara para ulama ada yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut juga menimbulkan kekufuran jika dilakukan oleh orang Islam.[19]

Nash Al-Qur’an dan sunah telah menetapkan akan keutamaan para sahabat diantaranya adalah firman Allah ﷻ

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti dengan mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan untuk mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

Abu Sa’id Al-Khudri radliyallahu’anhu berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Janganlah kalian menghina sahabatku karena seandainya salah seorang diantara kalian berinfak sebesar gunung Uhud maka tidak akan dapat menyamai (nilai infak) mereka satu mud pun atau separuhnya.” HR. Al-Bukhari no. 3673 dan Muslim no. 221222.

Hadits marfu’ dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi ﷺ bersabda

آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ

“Salah satu tanda iman adalah mencintai orang-orang Anshar dan salah satu tanda nifaq adalah membenci orang-orang Anshar.” HR. Al-Bukhari Bab. Iman no.10 dan Muslim no.235

Penutup

Dari uraian di atas, terang bahwa permasalahan istihza’ bukanlah perkara yang sepele dan remeh. Oleh karena itu perkara ini membutuhkan perhatian yang cukup serius. 

Bayangkan, yang paling kecil saja adalah sebuah bentuk kezaliman yang Allah ﷻ tidak akan mengampuni dosa antar sesama muslim jika tidak meminta maaf langsung kepada yang dizalimi. 

Sedangkan bentuk yang terbesar adalah sebuah kesyirikan yang balasannya kekal di neraka jika tidak bertaubat sebelum mati, yang kedua-duanya adalah sama-sama dosa besar. Wallahu a’lam. 

 

Catatan Kaki

[1] Mu’jam al-Wasith: 983

[2] Sharimu al-Maslul: 534

[3] Nawaqidu al-Iman al-Qauliyah wa al-Fi’liyyah: 108

[4] Sharimu al-Maslul: 315

[5] Al-Mughni: 12/297

[6] Sharimu al-Maslul: 226

[7] Sharimu al-Maslul: 226

[8] Fatwa Mati Bagi Penghujat: 72

[9] Sharimu al-Maslul: 226

[10] ibid: 349

[11] Sharimu al-Maslul:353

[12] Asy-Syifa: 2/217

[13] Nama asli beliau adalah Abdul Mun’im Musthafa Halimah. Beliau pengarang buku Fatwa Mati Buat Penghujat

[14] Fatwa Mati Buat Penghujat: 80

[15]  Raudhat al-Thalibin wa-‘Umdat al-Muftin: 10/66

[16] Ibid: 10/67

[17] Kitab at-Tauhid Shalih Fauzan: 61

[18] Nawaqidu al-Iman al-Qauliyah wa al-Fi’liyyah: 202

[19] ibid: 426

[20] Nawaqidu al-Iman al-Qauliyah wa al-Fi’liyyah: 437

[21] Ibid: 448

Related

Tags: istihzapenghinaan
Previous Post

Khutbah Jum’at: Tiga Hal Yang Bisa Merusak Islam

Next Post

Cinta Rasulullah Sebagai Bukti Iman Kita

Admin

Admin

Related Posts

Menjaga Batas Toleransi
Aqidah

Menjaga Batas Toleransi

by Satrio Kusumo
01/12/2025
Gerakan Ingkar Sunnah Yang Mengancam Sunah
Aqidah

Gerakan Ingkar Sunnah Yang Mengancam Sunah

by Admin
22/09/2025
Penjelasan dan Aplikasi Tentang Hadits Iftiraqul Ummah
Aqidah

Penjelasan dan Aplikasi Tentang Hadits Iftiraqul Ummah

by Admin
08/09/2025
Cinta Rasulullah Sebagai Bukti Iman Kita
Aqidah

Cinta Rasulullah Sebagai Bukti Iman Kita

by Admin
02/09/2025
Amalan Penangkal Sihir
Aqidah

Amalan Penangkal Sihir

by Admin
21/08/2025
Next Post
Cinta Rasulullah Sebagai Bukti Iman Kita

Cinta Rasulullah Sebagai Bukti Iman Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aqidah
  • Doa
  • Fiqih
  • Hikmah
  • Kabar Ma'had
  • Khutbah
  • Kolom Mahasantri
  • Ramadhan
  • Tafsir
  • Tazkiyah
  • Tsaqafah
  • Udhiyah
  • Uncategorized
  • Unduhan
  • Uswah
  • Video
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
  • NASKAH KHUTBAH
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
Menerangi Umat Dengan Cahaya Ilmu

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

No Result
View All Result
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist