Rabu, November 12, 2025
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
mahadannur.id
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih

Adab Bersafar Sesuai Tuntunan Nabi

Satrio Kusumo by Satrio Kusumo
29/05/2023
in Fiqih
0
Adab Bersafar Sesuai Tuntunan Nabi

Foto oleh The Lazy Artist Gallery

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Adab Bersafar Sesuai Tuntunan Nabi

Oleh Syamil Robbani (Staf Pengajar Ma’had Aly An-Nuur)

Artikel lainnya

Bagaimana Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan?

Bolehkah Guru Sekolah Menerima Hadiah Dari Murid?

Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Ajnabiyah

MUQADIMAH

Safar adalah keluar dari tempat tinggal untuk melakukan perjalanan jauh. Safar merupakan bagian dari kehidupan setiap muslim dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk meraih kemaslahatan dunia dan akhirat.

Oleh sebab itu hendaknya seorang muslim yang ingin melakukan safar memperhatikan adab-adab bersafar, sehingga safarnya tersebut terbimbing dengan petunjuk Nabi ﷺ dan mendapatkan berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Demi terwujudnya hal tersebut, kami berusaha menghadirkan makalah ringkas dalam rangka menambah ilmu bersama terkait adab-adab bersafar. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kaum muslimin secara luas.

ADAB BERSAFAR

Adapun adab-adab yang selayaknya diperhatikan seorang muslim dalam safar adalah sebagai berikut:

Pertama, Mempersiapkan Perbekalan Sebelum Safar.

Disebutkan dalam kitab “Shaidul Afkar” bahwa di antara adab safar adalah mempersiapkan perbekalan untuk safarnya dari sesuatu yang halal dan thayyib. (Shaidul Afkar, Husain Al-Mahdi, 1/214)

Mempersiapkan materi sebelum berangkat safar mulai dari uang perjalanan, tiket, kendaraan yang tepat, perbekalan makanan, dan lain-lainya.

Termasuk dalam persoalan ini adalah mempersiapkan nafkah orang-orang yang akan ditinggal safar, seperti istri dan anak-anaknya. Sehingga tidak terlantar karena menelantarkan mereka merupakan termasuk bentuk kezaliman.

  كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa ketika ia menelantarkan orang yang ada dalam tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)

Kedua, Meminta Nasihat Orang Shalih Sebelum Berangkat Safar.

Termasuk dari kebiasaan para salafushalih adalah meminta nasihat, doa, dan arahan kepada orang shalih sebelum berangkat untuk safar. Tentu hal ini akan menjadi bekal perjalanan sekaligus menjadi arahan serta pedoman  perjalanan nanti. (Bahjatul Nadhr, Azhari, 9)

Sebagaimana hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

‌أَنَّ ‌رَجُلًا ‌قَالَ: ‌يَا ‌رَسُولَ ‌اللَّهِ، ‌إِنِّي ‌أُرِيدُ ‌أَنْ ‌أُسَافِرَ ‌فَأَوْصِنِي، ‌قَالَ: «‌عَلَيْكَ ‌بِتَقْوَى ‌اللَّهِ، ‌وَالتَّكْبِيرِ ‌عَلَى ‌كُلِّ ‌شَرَفٍ

Bahwa seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin bersafar, maka berilah aku wasiat.” Beliau bersabda, “Hendaknya engkau bertakwa kepada kepada Allah, dan bertakbir pada tempat tinggi.” (HR. Tirmidzi)

Ketiga, Bersafar Pada Hari Kamis.

Hendaknya melakukan safar pada hari kamis pagi sebagai bentuk mengikuti (iqtida’) Rasulullah ﷺ .Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ ‌وَكَانَ ‌يُحِبُّ ‌أَنْ ‌يَخْرُجَ ‌يَوْمَ ‌الْخَمِيسِ

“Sesungguhnya Nabi ﷺ keluar untuk berperang tabuk pada hari Kamis, dan (Rasulullah ﷺ )itu senang keluar pada hari kamis.” (HR. Bukhari)

Hadist lain yang menunjukan bahwa Rasulullah ﷺ senang untuk memilih hari kamis untuk melakukan safar.

لَقَلَّمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِذَا خَرَجَ فِي سَفَرٍ إِلَّا يَوْمَ الْخَمِيسِ

“Sungguh sedikit sekali apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk bepergian melainkan Beliau melakukannya pada hari Kamis.” (HR. Bukhari)

Badrudin Al-Aini dalam syarah hadits ini menjelaskan bahwa kecintaan Rasulullah ﷺ untuk bepergian pada hari kamis pastilah mempunyai hikmah tersendiri. (Umdah Al-Qari, Badrudin, 14/216)

Keempat, Berpamitan Kepada Orang Yang Ditinggal.

Hendaknya orang yang melakukan safar untuk berpamitan kepada keluarga atau kawan-kawan yang ditinggalkan tersebut, terlebih apabila safar tersebut jauh.

Asy-Sya’bi menjelaskan bahwa disunahkan apabila hendak keluar untuk bersafar untuk mendatangi kawan-kawannya untuk pamitan dan meminta doa kepada mereka. (Mausuah Al-Akhlaq, Khalid Al-Kharaz, 409)

Dianjurkan pula bagi orang yang hendak pergi tersebut menyertakan doa bagi orang-orang yang ditinggal tersebut agar Allah tetap menjaga mereka semua. Sebagaimana hadits dari Qaza’ah

‌أَسْتَوْدِعُ ‌اللهَ ‌دِينَكَ ‌وَأَمَانَتَكَ ‌وَخَوَاتِيمَ ‌عَمَلِكَ

“Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan akhir dari amalanmu.” (HR. Abu Dawud)

Al-Khathabi menjelaskan bahwa dalam doa tersebut terkandung permohonan kepada Allah agar menjaga agama dan memelihara keluarga, anak, saudara serta hartanya yang ditinggalkannya selama perjalanan. (‘Aun Al-Ma’bud, Al-Azhim Al-Abadi, 7/187)

Lalu keluarga atau orang yang tinggal juga membalas doa kebaikan tersebut. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

“Semoga Allah memberimu bekal ketakwaan,  mengampuni dosamu, dan semoga Dia memudahkan untukmu segala kebaikan di manapun engkau berada.” (HR. Tirmidzi)

Kelima, Menunjuk Ketua Dalam Safar.

Adab nabawiyyah dalam bersafar selanjutnya adalah menunjuk ketua safar ketika bepergian lebih dari dua orang. Sehingga dapat menjadi pemimpin dan menyatukan perbedaan pendapat di antara mereka.

Sebagaimana hadits dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu

إِذَا ‌خَرَجَ ‌ثَلَاثَةٌ ‌فِي ‌سَفَرٍ ‌فَلْيُؤَمِّرُوا ‌أَحَدَهُمْ

“Apabila ada tiga orang yang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” (HR. Abu Dawud)

Keenam, Menghindari Safar Sendirian.

Hendaknya seseorang menghindari safar sendirian, di antara hikmahnya adalah untuk menghindari bahaya-bahaya yang tidak diinginkan ketika perjalanan.

لَوْ ‌يَعْلَمُ ‌النَّاسُ ‌مَا ‌فِي ‌الْوَحْدَةِ ‌مَا ‌أَعْلَمُ ‌مَا ‌سَارَ ‌رَاكِبٌ ‌بِلَيْلٍ ‌وَحْدَهُ

“Seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam bepergian sendirian seperti apa yang aku ketahui, tentu seorang penunggang kendaraan tidak akan bepergian di malam hari sendirian.” (HR. Bukhari)

Ibnu Abdi Al-Bar dalam kitabnya “At-Tamhid” menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam atsar mengenai makruhnya safar sendirian, oleh karenanya semakin banyak orang yang menemaninya, maka itu baik.

Makruhnya hal tersebut disebabkan apabila orang yang safar sendirian tersebut sakit maka tidak ada orang yang dapat merawatnya dan mengabari keadaannya. (At-Tamhid, Ibnu Abdi Al-Bar, 12/331)

Ketujuh, Safar Bersama Mahram Bagi Wanita.

Hendaknya seorang wanita tidak melakukan safar kecuali ia keluar bersama mahramnya, agar ada seseorang yang menjaga dan membantu urusannya ketika melakukan safar tersebut.

Sebagaimana keterangan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

‌لَا ‌يَحِلُّ ‌لِامْرَأَةٍ، ‌تُؤْمِنُ ‌بِاللَّهِ ‌وَالْيَوْمِ ‌الْآخِرِ، ‌أَنْ ‌تُسَافِرَ ‌مَسِيرَةَ ‌يَوْمٍ ‌وَلَيْلَةٍ ‌لَيْسَ ‌مَعَهَا ‌حُرْمَةٌ

“Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan perjalanan selama satu hari satu malam tanpa didampingi mahramnya.” (HR. Bukhari)

Kedelapan, Berdoa Ketika Safar.

Hendaknya seorang musafir ketika hendak bersiap keluar rumah untuk bersafar maka dianjurkan untuk mengucapkan doa

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نَزِلَّ أَوْ نَضِلَّ أَوْ نَظْلِمَ أَوْ نُظْلَمَ أَوْ نَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيْنَا

“Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari terpeleset atau tersesat, atau berlaku zalim atau dizalimi atau bersikap bodoh atau kami dibodohi.” (HR. Tirmidzi)

Lalu apabila seorang musafir hendak menggunakan kendaraan dari motor, mobil, kereta, atau bahkan pesawat, maka dianjurkan untuk mengucapkan doa sebagaimana hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu

‌أَنَّ ‌رَسُولَ ‌اللهِ ‌صَلَّى ‌اللهُ ‌عَلَيْهِ ‌وَسَلَّمَ ‌كَانَ ‌إِذَا ‌اسْتَوَى ‌عَلَى ‌بَعِيرِهِ ‌خَارِجًا ‌إِلَى ‌سَفَرٍ ‌كَبَّرَ ‌ثَلَاثًا، ‌ثُمَّ ‌قَالَ: {سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ * وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ}

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berada di atas kendaraan hendak bepergian, maka terlebih dahulu beliau bertakbir sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca doa sebagai berikut, Maha Suci Allah Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan Kembali.“ (HR. Muslim)

Kesembilan, Menyegerakan Pulang Apabila Hajat Telah Selesai.

Adab bersafar tersebut sebagaimana pesan dari hadits Nabi ﷺ

‌السَّفَرُ ‌قِطْعَةٌ ‌مِنَ ‌الْعَذَابِ، ‌يَمْنَعُ ‌أَحَدَكُمْ ‌طَعَامَهُ ‌وَشَرَابَهُ ‌وَنَوْمَهُ، ‌فَإِذَا ‌قَضَى ‌نَهْمَتَهُ ‌فَلْيُعَجِّلْ ‌إِلَى ‌أَهْلِهِ

“Bepergian (safar) itu adalah sebagian dari siksaan, yang menghalangi salah seorang dari kalian dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila dia telah selesai dari urusannya hendaklah dia segera kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari)

Maka hendaknya seorang musafir segera menyelesaikan hajat kebutuhannya lalu segera pulang, sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam syarah hadits ini. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, 3/623)

Demikian adab bersafar yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semoga kita bisa mengambil hikmah darinya.

Related

Tags: fiqihma'had 'aly an-nuursafar
Previous Post

Khutbah Jum’at: Tiga Rahasia Bulan Dzulqa’dah

Next Post

Khutbah Jum’at: Kisah Si Penggali Kubur 

Satrio Kusumo

Satrio Kusumo

Related Posts

Perayaan Hari Nasional Kemerdekaan dan Hormat Bendera
Fiqih

Bagaimana Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan?

by Admin
29/08/2025
Bolehkah Guru Sekolah Menerima Hadiah Dari Murid?
Fiqih

Bolehkah Guru Sekolah Menerima Hadiah Dari Murid?

by Satrio Kusumo
05/06/2024
Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Ajnabiyah
Fiqih

Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Ajnabiyah

by Satrio Kusumo
29/08/2023
Aturan Islam Dalam Berinteraksi Dengan Lawan Jenis (Ikhtilath)
Fiqih

Aturan Islam Dalam Berinteraksi Dengan Lawan Jenis (Ikhtilath)

by Satrio Kusumo
14/08/2023
Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina
Fiqih

Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina

by Satrio Kusumo
21/07/2023
Next Post
Khutbah Jum’at: Kisah Si Penggali Kubur 

Khutbah Jum’at: Kisah Si Penggali Kubur 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aqidah
  • Doa
  • Fiqih
  • Hikmah
  • Kabar Ma'had
  • Khutbah
  • Kolom Mahasantri
  • Ramadhan
  • Tafsir
  • Tazkiyah
  • Tsaqafah
  • Udhiyah
  • Uncategorized
  • Unduhan
  • Uswah
  • Video
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • ARTIKEL ISLAM
  • NASKAH KHUTBAH
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
Menerangi Umat Dengan Cahaya Ilmu

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

No Result
View All Result
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist