Selintas Sejarah Penanggalan Islam
Sejak dahulu, ada tiga barometer yang dijadikan pijakan dan pegangan oleh manusia untuk menentukan waktu di muka bumi ini; pertama, dengan melihat gerakan bumi dengan bumi itu sendiri. Penghitungan ini melahirkan hitungan hari. Kedua, dengan melihat gerakan bumi terhadap matahari, yang kemudian melahirkan tahun matahari, tahun masehi (Assanah Asy Syamsiyah). Ketiga, dengan melihat gerakan bulan terhadap bumi, yang kemudian melahirkan hitungan tahun bulan (As Sanah Al Qamariyah).
Tahun syamsiyah adalah tahun di mana berdasarkan penglihatan gerakan bumi yang mengelilingi matahari di mulai dari titik tertentu, sampai kembali lagi. Sementara tahun qamariyah merupakan masa yang didasarkan kepada bulan yang mengililingi sekitar bumi.
Dalam islam, tahun yang dipergunakan adalah tahun yang berdasarkan bulan, yakni tahun qamariyah. Hal ini ditegaskan oleh Allah swt dalam al qur’an:
يَسْئَلُونَكَ عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah :”Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji..” (QS. Al baqarah:189)
Jumlah bulan bulannya sama dengan jumlah bulan pada tahun syamsiyah, yaitu dua belas bulan, sebagaimana firman Allah swt:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka jnaganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu,dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (QS. At-taubah:36)
Pada masa Rasulullah saw, nama nama bulan tersebut sudah ada, sebagaimana dapat kita jumpai dalam banyak hadist rasulullah saw menyebut nama nama bulan tersebut. akan tetapi nama tahun seperti tahun 1432 hijriyah dan yang lainnya belum ada pada masa rasulullah saw. Pada masa itu, nama tahun umumnya dikaitkan dengan kejadian besar yang terjadi pada tahun tersebut, misalnya ada tahun gajah karena pada tahun itu tentatara abrahah yang menunggangi gajah berangkat ke makkah untuk menghancurkan ka’bah. Bahkan pada masa khalifah abu bakar pun belum ada penentuan tahun.
Baru pada masa Khalifah Umar Bin Khatab, dimulai adanya penamaan tahun. Beliau adalah orang yang pertama kali meletakkan penanggalan hijriyah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan diantara sebab mengapa umar melakukan penanggalan tersebut. dikisahkan bahwa ketika Abu Musa Al As’ary diangkat menjadi gubernur irak, dan Umar berkirim surat kepadanya, Abu Musa kembali berkirim surat bahwa surat dari khalifah Umar tidak tertulis tanggalnya. Kemudian Umar segera bermusyawarah dengan para sahabat lainnya. Sebagian mengatakan, berpegang pada waktu nabi diangkat menjadi rasul, sebagian yang lain berpegang pada hijrah nabi, sebagian yang lain berdasar kelahiran dan wafat Rasulullah. Hanya Umar lebih setuju kepada pendapat yang berdasar pada hijrah nabi, mengingat sejak hijrah itulah jelas adanya pembeda antara al haq dan al batil.
Peristiwa Dan Amalan Dalam Bulan Hijriyah
Nama nama kedua belas bulan dimaksud berdasarkan urutannya, peristiwa penting dan amalan yang dianjurkan/diwajibkan di dalamnya adalah sebagai berikut:
- Al muharram ( yang diharamkan)
Disebut demikian karena bulan ini termasuk bulan yang diharamkan untuk melakukan peperangan.
Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, peristiwa karbala, yaitu terbunuhnya Husain cucu rasulullah saw putra Ali Bin Abi Thalib dari Fatimah Binti Rasulullah pada tanggal 10 muharam di karbala, kufah, irak. Kedua, pada tanggal10 muharam, Allah menyalamatkan Nabi Musa dari fir’aun,dan ditenggelamkannya Fir’aun.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, memperbanyak puasa terutama hari senin dan kamis, pertengahan bulan dan puasa tanggal 10 muharam yang disebut dengan puasa asyura. Kedua, menyantuni fakir miskin.
- Shafar (kosong/nol)
Disebut demikian karena rumah rumah orang arab pada bulan ini kosong dari penghuninya karena mereka keluar untuk melakukan peperangan setelah pada bulan sebelumnya tidak diperbolehkan berperang.
Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, terjadinya peristiwa sumur ma’unah, yaitu terbunuhnya 70 sahabat rasulullah saw, para penghafal al qur’an. Kedua, terjadinya perang shiffin, antara pasukan imam Ali Bin Abi Thalib dengan Muawiyyah Bin Abi Sufyan.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama: berpuasa senin kami dan puasa pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah ibadah rutin dan harian lainnya.
- Rabiul awal (musim semi pertama)
Disebut demikian, karena pada bulan tersebut memasuki muism semi pertama. Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, rasulullah saw dilahirkan. Kedua, majid quba dibangun pertama kali oleh rasulullah dan para sahabat. Ketiga, pembangunan masjid nabawi di madinah oleh rasulullah dan para sahabat. Keempat, hijrah rasulullah saw dari makah ke madinah. Kelima, rasulullah saw wafat pada hari senin bulan ini tahun 11 hijriyah.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, berpuasa senin dan kamis juga pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah rutin dan harian lainnya.
- Rabiul akhir (musim semi kedua)
Disebut demikian karena pada bulan tersebut dahulunya memasuki musim semi kedua.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah ibadah seperti pada bulan bulan lainnya, mulai dari sholat, puasa, sedekah, dan yang lainnya.
- Jumadal ula (membeku yang pertama)
Disebut demikian, karena dinamakannya pada musim dingin, dimana air mulai membeku.
Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, terjadi perang Mu’tah pada tahun 8 hijriyah. Kedua, Sayyidah Zainab dilahirkan pada tahun 6 hijriyah putri Ali Bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, berpuasa senin dan kamis juga pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah rutin dan harian lainnya.
- Jumadal akhirah (membeku yang kedua)
Disebut demikian, karena dinamakannya pada musim dingin, dimana air mulai membeku tahap kedua.
Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, Sayyidah Fatimah Putri Rasulullah dilahirkan. Kedua, wafatnya Abu Bakar pada hari selasa 22 jumadil akhirah tahun 13 hijriyah. Ketiga, terjadi Perang Jamal antara pasukan Ali Bin Abi Thalib dengan pasukan Sayyidah Aisyah.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, berpuasa senin dan kamis juga pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah rutin dan harian lainnya.
- Rajab (mulia, agung)
Disebut demikian karena pada bulan ini orang orang arab dahulu memuliakan dan mengagungkan bulan ini dengan mengadakan perayaan perayaan agama dan tidak diperbolehkan melakukan peperangan. Dan bulan ini termasuk di antara bulan haram.
Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, peristiwa Isra Dan Mi’raj yaitu pada malam 27 rajab tahun 10 kenabian. Kedua, terjadi Perang Tabuk, tahun 9 hijriyah antara rasulullah melawan tentara ramawi. Ketiga, terjadi Perang Yarmuk antara kaum muslimin dan ramawi tahun 13 hijriyah dibawah pimpinan Khalid Bin Walid.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, berpuasa senin dan kamis juga pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah rutin dan harian lainnya. Ketiga, berdo’a agar sampai kebulan ramadhan dengan do’a: allahumma baarik lana fi rajab wa sya’ban wa balighnaa ramadhan. (ya allah berkahilah kami di bulan rajab dan sya’ban serta sampaikanlah usia kami ke bulan ramadhan)
- Sya’ban (bergerombol)
Disebut demikian karena pada bulan ini orang-orang arab dahulu mulai bergerombol untuk kembali melakukan peperangan dan penyerangan.
Adapun sebagian peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, pengalihan qiblat dari menghadap masjidil aqsha di palestina, ke ka’bah di mekah pada tahun 2 hijriyah. Kedua, diwajibkan jihad pada tahun 2 hijriyah. Ketiga, terjadi peristiwa Haidts Al Ifki, yaitu Sayyidah Aisyah dituduh selingkuh dengan sahabat bernama Shafwan Bin Al Muaththal pada tahun 6 hijriyah. Keempat, terjadi perang badar kecil pada tahun 4 hijriyah.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, berpuasa senin dan kamis juga pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah rutin dan harian lainnya. Ketiga, berdo’a agar sampai ke bulan ramadhan dengan do’a: allahumma baarik lana fi rajab wa sya’ban wa balighnaa ramadhan. (ya allah berkahilah kami di bulan rajab dan sya’ban serta sampaikanlah usia kami ke bulan ramadhan)
- Ramadhan (sangat panas)
Disebut demikian karena pada bulan ini, udara sangat panas sehingga pasir di padang pasir menjadi sangat panas.
Adapun peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini sebagiannya adalah sebagai berikut: pertama, wahyu pertama surat al alaq turun kepada rasulullah pada tahun 13 tahun sebelum rasul diangkat menjadi nabi. Kedua, wafatnya sayyidah khadijah, istri rasulullah. Ketiga, terjadi perang badar kubra, tanggal 17 ramadhan tahun 2 hijriyah. Keempat, penundukan kota makkah pada 17 ramadhan tahun 8 hijriyah. Kelima, wafatnya sayyidah aisyah, istri rasul tanggal 17 ramadhan tahun 57 hijriyah.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama, berpuasa ramadhan sebaik mungkin. Kedua, mambaca, mentadaburi dan mengamalkan kandungan al qur’an. Ketiga, gemar berinfak dan bersedekah. Keempat, perbanyak melakukan sholat dan ibadah sunnah karena pahalanya dilipatgandakan. Kelima, rajin melakukan qiyamullail/shalat terawih. Keenam, I’tikaf terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan.
- Syawal (meninggikan)
Disebut demikian, karena pada bulan ini unta unta mengangkat ekor-ekornya untuk dibuahi, hamil dan kemudian melahirkan.
Adapun peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini sebagiannya adalah sebagai berikut: pertama, terjadi perang uhud, tahun 3 hijriyah. Kedua, terjadi perang ahzab tahun 5 hijriyah. Disebut perang parit, karena pada peperangan ini rasulullah saw membuat parit atas usul dari salman al farisi. Ketiga, terjadi perang hunain pada tahun 8 hijriyah. Keempat, rasulullah menikah dengan sayyidah aisyah.
Segala jenis amal ketataan yang mengandung nilai keutamaan bisa dikerjakan di bulan syawal, namun amalan khusus yang disebutkan secara shahih di bulan syawal adalah puasa 6 hari yang keutamaannya bagaikan berpuasa selama satu tahun, adapun teknis pelaksanaannya boleh dilakukan berurutan boleh juga tidak. Adapun silaturrahim yang biasa dikerjakan sebagian besar kaum muslimin hari ini di bulan syawal tidak disebutkan secara khusus sebagai amalan yang dianjurkan/yang harus dikerjakan di bulan syawal, namun demikian hukum silaturrahim tetap dianjurkan asal tidak menimbulkan kemudharatan dan menjadi suatu beban yang memberatkan.
- Dzul qa’dah (duduk, berhenti)
Disebut demikian karena pada bulan ini mereka berhenti dari peperangan, karena termasuk bulan haram.
Adapun peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini sebagiannya adalah sebagai berikut: pertama, terjadi perang bani quraidzah antara rasulullah dengan orang yahudi, suku quraidzah yang berada di madinah. Kedua, rasulullah menikah dengan ummu salamah pada tahun 7 hijriyah.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama: berpuasa senin dan kamis juga pertengahan bulan. Kedua, melakukan ibadah rutin dan harian lainnya.
- Dzul hijjah (berhaji).
Disebut demikian karena pada bulan ini orang-orang melakukan ibadah haji. Adapun peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini sebagiannya adalah sebagai berikut: pertama, haji wada’ yaitu haji perpisahan, karena tidak lama setelah peristiwa haji ini rasulullah saw meninggal dunia. Terjadi pada tahun 10 hijriyah. Kedua, terjadi dua bai’at aqabah. Rasul saw membai’at orang orang madinah yang baru selesai melakukan ibadah haji, pada tahun 12 kenabian.
Sedangkan sebagian amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini adalah sebagai berikut: pertama: berpuasa sunnah pada tanggal 9 dzul hijjah atau puasa arafah yang pahalanya dapat menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudahnya. Kedua, melakukan ibadah haji dan umrah bagi yang mampu. Ketiga, berkurban pada hari raya idul adha bagi yang mampu. Keempat, memperbanyak berdo’a, bersedekah dan ibadah ibadah lainnya.
Demikian penjelasan singkat beberapa peristiwa dan amalan yang terjadi dan berlaku pada bulan hijriyah, semoga dengan pemaparan tersebut memberikan dorongan bagi kita untuk menggunakan kalan derhijriyah sebagai kalender dalam mengatur dan menjadwal agenda dan rutinitas harian kita, karena dengannya dapat mengingatkan kita untuk selalu mengerjakan amalan amalan yang diwajibkan dan dianjurkan di dalamnya sekaligus mengingatkan kita terhadap peristiwa yang terjadi pada masa rasulullah dan para sahabat dalam memperjuangkan islam. wallahu a’lam.
Referensi:
- Sami bin Abdulah Al Maghluts, Atlas Agama Islam (Jakarta: Almahira, 2009) Cetakan Pertama.
- Sami bin Abdulah Al Maghluts, Atlas Perjalanan Hidup Nabi (Jakarta: Almahira, 2008) Cetakan Kedua.
- Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Bari Bisyarhi Shohih Al Bukhori
- Muhamad Al Amīn Bin Muhamad Al Mukhtār Al Jakani As Syanqithi, Adwāùl Bayān Fī Idāh Al Qurān Bi Al Qurān (Bairut: Ālim Al Kutub, t.thn)
- Abdurrahman Bin Nashīr As Sádi, Taisīr Al Karīm Ar Rahmān Fī Tafsiri Kalām Al Manān (Bairut: Muassasah Ar risālah, 1423) Cet I
- Abu Abdilah Muhamad Bin Ahmad Al Ansharī Al Qurthubi, Al Jāmì Li Ahkām Al Qurān (t.tp: t.tt)
- Ahmad Bin Ali Bin Hajar Al Asqalani, Fath Al Bāry Bi Syarh Shahīh Al Bukhary (Bairut: Dar Al Fikr, 1421)
sumber: Majalah YDSUI Oktober 2012