Hari ini, 22 Oktober merupakan hari penting dalam sejarah bangsa Indonesia. 74 tahun yang lalu, pada tanggal yang sama, setelah menggelar pertemuan pengurus NU se-Jawa dan Madura di Surabaya, KH. Hasyim Asy-‘ari mengeluarkan Resolusi Jihad, resolusi itu disampaikan kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Isi dari Resolusi Jihad menegaskan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardhu ain bagi setiap Islam di Indonesia. Tak hanya itu dalam Resolusi Jihad juga ditegaskan bahwa muslimin yang berada dalam radius 94 kilometer dari pusat pertempuran wajib ikut berperang melawan Belanda. Setelah resolusi, para santri dan pemuda berjuang dalam barisan Hizbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara itu para kiai berada di barisan Mujahiddin yang dipimpin oleh KH Wahab Hasbullah.
Dua minggu setelah Resolusi Jihad tersebut terjadilah pertempuran 10 November 1945, resolusi ini dinilai berhasil membawa pengaruh yang besar bagi bangsa ini, karena berhasil memberi energi dan semangat patriotisme dahsyat kepada umat Islam.
Atas dasar ini, presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta menetapkan 22 Oktober sebagai di Masjid Istiqlal Jakarta sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama.
Kalau kita lihat, tujuan pemerintah ini sebenarnya bagus, untuk meneladani semangat jihad para pendahulunya. Namun sejauh mana tujuan itu tercapai, mungkin masih memerlukan evaluasi bersama. Hari santri nasional tidak boleh hanya sebagai syi’ar yang tampak ramai dipermukaan, tapi esensi yang diinginkan jauh panggang dari api. Kiranya tanggal 22 Oktober ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi.
Dahulu, di era penjajahan, kegigihan para santri didedikasikan dalam bentuk fisik, mengorbankan harta dan jiwa untuk melawan penjajah. Namun hari ini cakupannya lebih luas, tak hanya itu, meskipun intinya tetap sama, dedikasi.
Dedikasi santri dibidang pemikiran sangat dibutuhkan hari ini, mereka dituntut untuk belajar lebih ekstra dari masa sebelumnya. Pesatnya globalisasi berdampak pada lunturnya kultur santri yang menjadi kebanggaan sejak lama. Terkhusus untuk hal-hal yang kaitannya dengan telaah kitab, mengambil ilmu atau informasi dari sumber aslinya. Kemajuan teknologi informasi yang tak dapat dibendung tak dipungkiri banyak mempengaruhi dinamika kehidupan mereka.
Meskipun tak selalunya dampak itu negatif, banyak hal positif yang didapat, semisal tidak perlu susah membeli buku versi cetak, karena versi Pdf. tinggal download di Internet, bahkan tak perlu mendwonload, aplikasi Maktabah Syamilah bahkan menyedikan ribuan kitab turats maupun mu’ashirah secara gratis.
Dampak negatifnya, dengan adanya internet orang sudah tidak tertarik dengan hal-hal yang bersifat “proses” , lebih suka dengan sesuatu yang cepat (instan), tak terkeculi para santri (setingkat ma’had ‘aly), mereka jadi malas untuk mengakses informasi dari maraji’ primer, dari kitab-kita turats yang sebenarnya tersedia lengkap diperpustakaan. Makalah-makalah yang tersebar di internet justru dijadikan rujukan primer, turats menempati peringkat kedua. Tinggal klik lalu entry-kan keyword di Google, ribuan hasil keluar hanya dalam waktu sepersekian detik lalu copy-paste tanpa verifikasi, jika ini dilakukan terus menerus bisa berbahaya dan akan menimbulkan distorsi.
Padahal disisi lain, dengan pesatnya perkembangan zaman, telaah terhadap kitab-kitab ulama salaf (klasik), yang sering disebut dengan turats harusnya lebih ditekankan, karena permasalahan yang ada kian hari kian kompleks, dibutuhkan pijakan yang kokoh untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul belakangan, para santri inilah yang diharapkan bisa menyelesaikannya dengan baik.
Urgensi Turats Dalam Menjawab Problematika Kontemporer
Direktur Institute for The Study Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi mengatakan, pelajar Islam lebih banyak membaca buku-buku berbahasa Indonesia ketimbang kitab turats. Padahal, menurutnya ada jutaan kitab turats di sejumlah perpustakaan yang belum dibaca. Pernyataan ini disampaikan Hamid saat memberi workshop pemikiran di Sekolah Tinggi Agama Islam Lukman Al-Hakim (STAIL), Surabaya Rabu (23/6) siang[1].
Hal itu membuat sekelas DR. Hamid miris. Betapa tidak, dalam kitab turats terdapat ilmu Islam yang belum tentu ada di makalah, jurnal, atau buku-buku berbahasa Indonesia. Sebab, kitab turats merupakan peninggalan para ulama terdahulu (salaf), dengan memahami turats, menurut beliau setidaknya bisa menjawab masalah modernisme maupun postmodernisme yang kian hari kian berkembang.
Bagi umat Islam, mengambil pelajaran dari turats adalah sebuah keharusan, bahkan mempelajarinya merupakan syarat dari majunya peradaban. Pada ranah turats Islam, Jumhur ulama telah membaginya menjadi dua bagian, yaitu turâts muqaddas atau turats yang tidak dapat semena-mena dalam mengkajinya (al-Quran dan Sunnah), juga ada turâts ghoir muqaddas atau turats yang memberikan lapangan bagi setiap pemikir dan ulama Islam setiap zaman untuk dinamis dan tidak hanya berkutat pada permasalahan suatu zaman terdahulu saja, melainkan aktif untuk menyelesaikan permasalahan kontemporer.
Para ulama telah mengemukakan alasan kuat bagi para penuntut ilmu khususnya, dan umat muslim pada umumnya, untuk menjadikan turats sebagai pijakan. Syekh Ali Jum’ah mengutarakan bahwa seorang ulama klasik dan karyanya merupakan pribadi yang paling besar interaksinya dengan lima unsur utama kehidupan, yaitu: benda, manusia, simbol, fikiran, dan kejadian, dalam naungan teks suci Islam (al-Quran dan Sunnah). Ini yang menekankan bahwa teks suci tersebut yang menjadi poros dalam kehidupan manusia. Makna teks suci sebagai poros kehidupan adalah ketika bersinggungan dengan alam nyata, maka setiap kejadian yang timbul dijadikan sebuah representasi dari teks suci tersebut (Lihat: at-Tharîq ilâ Turâts al-Islâmi, Hlm. 21)
Lebih jauh, Syaikh Yusuf Qardhawy menjelaskan, dalam memahami turats berarti mempelajari peradaban umat terdahulu. Tentunya permasalahan akan terbatas pada tempat dan rentang waktu tertentu, maka dari itu perlu perluasan pandangan dan permasalahan sehingga bisa diterapkan pada masa kini. Sementara peradaban Barat yang memposisikan diri sebagai pembanding harus ditempatkan pada sebuah area yang tepat, karena metode pemahaman dan aktualisasi turats Barat sangat jauh berbeda. Mereka mengatakan, “Kita ingin berfikir untuk diri kita sekarang, dengan akal kita, tidak dengan akal selain kita. Tidak dari para umat-umat yang telah wafat yang diantara kita dan mereka terbentang abad-abad (para ulama klasik), juga tidak dari mereka yang perbedaan kita dan mereka bagaikan langit dan bumi.” (Lihat; Kaifa Nata’âmal ma’a al-Turâts, Hlm. 6)
Globalisasi, Santri, dan Turats
Secara definisi Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya disebabkan oleh kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet yang menjadi faktor utama dalam globalisasi (Wikipedia).
Tanyakan pada semua professional dan pakar, kata Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise, mengenai matinya kepakaran, dan hampir semua akan langsung menunjuk biang kerok yang sama: internet. Orang-orang yang dulu meminta nasihat dari spesialis semua bidang, sekarang menuliskan istilah yang dicari ke mesin pencari dan mendapatkan jawaban dalam hitungan detik. Mengapa bergantung kepada orang-orang yang yang lebih berpendidikan dan berpengalaman kalau anda bisa mendapatkan informasinya sendiri (Lihat: The Death Of Expertise, Hlm. 105)
Sebagaimana yang kita ketahui, generasi milenial hari ini banyak belajar agama melalui internet yang mengesampingkan kepakaran dalam bidang agama. Mereka secara otodidak berguru melalui Google, melalui video di Youtube dst, terkadang mereka lupa, bahkan malas belajar agama secara langsung bertatap muka (muwajjahah) dengan kiai, belajar dengan kiai yang mempunyai sanad keilmuan tersambung (muttasil) sampai ke pengarang kitab dan sampai ke Rasulullah.
Bagi yang punya basic ulumuddin yang cukup ini tak salah sebenarnya. Tapi bagi yang tidak, sebagaimana kata Tom Nichols, ‘mesin pencari’ bisa menyesatkan kita, jika semua yang kita search itu kita telan mentah-mentah tanpa ada verifikasi.
Atas sebab inilah kemudian muncul para pakar dadakan yang bisa berbicara dan menjawab pertanyaan berbagai disiplin ilmu hanya merujuk pada professor google. Jika ini kita bawa ke konteks Islam, dalam Islam fenomena seperti ini disebut ruwaibidhah (orang bodoh yang berbicara bukan pada bidangnya). Jika fenomena ini dibiarkan maka akan menjadi kenyataanlah apa yang telah disabdakan Rasul:
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“ … jika suatu urusan diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah kehancurannya (HR. Bukhari).
Karenanya, kembali kepada turats[2] adalah solusi untuk menentukan pijakan yang kokoh dalam menemukan jawaban-jawaban dari problematika kehidupan era kontemporer, tidak melulu merujuk pada searh engine yang bernama google.
Dalam prosesnya, tentu tak semua orang mampu melakukannya, menelaah dan mengkaji turats memerlukan energi dan kerja serius, pekerjaan seperti ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarang orang, hanya mereka yang punya ilmu alat dan fokuslah yang bisa mengerjakannya, dan orang yang paling memungkinkan untuk mengambil peran dalam urusan ini adalah para santri. Karena mereka punya ilmu alat, dan ada para guru yang membimbing mereka. Dengan cara itulah ulum as-syar’i murni pemikiran ulama salaf terdahulu bisa didapat, untuk kemudian di kontekstualisasikan sesuai dengan dinamika persoalan yang ada.
Semua ini bukan berarti menutup diri dari kemajuan teknologi informasi yang ada, tapi penekanannya lebih pada menggali warisan hebat para ulama salaf dahulu yang nyaris tak terjamah seiring majunya perkembangan zaman. Artinya, internet tidak dijadikan rujukan utama dalam mengambil ilmu, namun sebatas sebuah picu dan alat untuk mempermudah kita mengakses sumber-sumber primer karya para ulama. Wallahu a’lam. [Yamin]
BACA JUGA: Konsep Taqiyyah Menurut Ahlu Sunnah
[1] https://www.voa-islam.com/read/hidayatullah/2010/06/24/7398/kitab-turats-kunci-memecahkan-masalah-tapi-jarang-dibaca/
[2] Peninggalan buah pikir para ulama Islam klasik dalam bentuk manuskrip atau kitab-kitab klasik