Oleh: Ryan Arief Rahman
Tidak ada dalam islam ajaran yang membolehkan memusuhi orang lain hanya karena beda agama. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kedamaian dan kemanusiaan. Karenanya menegakkan kedamaian di tengah kehiduan manusia adalah inti utama ajaran islam. Disebut dengan al-islam karena di antara maknanya adalah as-salam (kedamaian).
Toleransi Bukan Pluralisme
Toleransi adalah sikap menghormati aqidah orang lain, tidak saling menyakiti dan mengejek, sementara pluralisme adalah sikap menganggap sama semua agama. Yang pertama dibolehkan dan bahkan diperintahkan, sementara yang kedua diharamkan. Karenanya tidak benar melakukan toleransi dengan menggelar pluralisme. Sebab pluralisme adalah tindak penghancuran terhadap agama. Karenanya banyak pemikir agama yang beranggapan bahwa pluralisme adalah agama baru. Seorang muslim wajib toleran terhadap pemeluk agama lain: pertama, islam sangat menghormati manusia sebagai manusia, apapun agamanya. Sebab ia ciptaan Allah swt. Maka siapa yang menghina ciptaan Allah berarti ia menghina penciptanya. Abu Abdurrahman Bin Abu Laila meriwayatkan bahwa Sahl Bin Hanif dan Qois Bin Saad pernah berdiri dari duduknya ketika lewat di depannya jenazah. Lalu dikatakan kepadanya bahwa itu jenazah ahludz dzimmah. Keduanya menjawab bahwa Rasulullah saw perna berdiri dari duduknya ketika di depannya lewat jenazah seorang yahudi. Salah seorang sahabat memberitahukan bahwa jenazah itu seorang yahudi. Rasulullah saw menjawab:” bukankah ia seorang manusia?” (Bukhori: no 1250) kok terhadap manusia, terhadap binatangpun islam mengajarkan kasih sayang. Rasulullah saw pernah menceritakan kepada sahabat-sahabatnya mengenai seorang yang kehausan lalu ia turun ke dalam sumur, dan ketika naik ia menemukan seekor anjing terengah-engah kehausan. Seketika itu ia turun lagi mengambil air dengan sepatunya dan meminumkannya kepada anjing tersebut. Rasulullah lalu bersabda, “Allah berterimakasih kepadanya dan mengampuni dosanya.Para sahabat bertanya, sampai berbuat baik kepada binatangpun kita mendapat pahala? Rasulullah saw menjawab, “berbuat baik kepada setiap yang hidup dan berjantung ada pahalanya.” (bukhori no 2234) Bukan hanya itu, Rasulullah saw melaknat orang-orang yang menganiaya binatang. Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda, “pasti diadzab seorang wanita yang memenjara kucingnya kelaparan sampai mati, dan ia akan dimasukan kedalam neraka. Ia tidak memberinya makan dan tidak pula membiarkannya cari makan sendiri dari apa yang ada di muka bumi.” (Bukhori no 2236)
Kedua, Allah swt berfirman, “laa ikraaha fiddin” (tidak ada paksaan untuk memasuki agama islam) (Al-Baqarah:256). Ini menunjukan bahwa: a) adanya perbedaan agama adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Dan masing-masing manusia diberi kebebasan memilih antara ikut agama Allah atau ikut agama yang mereka bikin sendiri. Tetapi ini bukan berarti semua agama sama-sama benar. Sebab kebebasan memilih aqidah yang diyakini adalah juga kebebasan untuk siap menerima segala resiko. Sudah bisa dipastikan bahwa jika mereka ikut agama Allah, Allah akan memberinya pahala. Sebaliknya jika mereka ikut agama yang mereka bikin sendiri, mereka harus mempertanggungjawabkan sendiri di hari kiamat kelak. b) Allah tidak mengizinkan pemaksaan dalam memilih agama. Dengan kata lain tindak memaksa orang lain untuk memilih suatu aqidah tertentu bukan ajaran Allah. Dalam kaedah syari’ah dikatakan: natrukuhum wa maa yadinun (biarkan saja masing-masing mereka menentukan pilihan aqidah mana yang ia suka). Dengan demikian tidak ada dalam ajaran islam bahwa seorang muslim boleh mengintimidasi orang lain supaya ia pindah ke dalam islam. Karenanya dalam sejarah perjalanan Negara islam orang orang non muslim (ahludz dzimmah) tetap dihormati, dan hak-hak mereka dipenuhi.
Ketiga, Allah swt berfirman,” dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (Al An’am:108). Imam Ibnu Katsir meriwayatkan dari Qotadah bahwa orang-orang islam tadinya mengejek tuhan-tuhan yang disembah orang orang kafir, lalu mereka membalas dengan mengejek Allah. Maka Allah turunkan ayat tersebut. (Tafsir Quranul Adzim, hal 262). ayat di atas menunjukan bahwa umat islam harus bersikap toleran kepada tuhan-tuhan mereka. Toleran dalam arti tidak melemparkan ejekan terhadap tuhan-tuhan yang mereka agungkan. Sebab tindakan tersebut akan menyebabkan bahaya yang lebih besar yaitu ejekan balik kepada Allah swt. Dari sini Nampak bahwa bersikap toleran terhadap pemeluk agama lain bukan semata kewajiban social melainkan lebih dari merupakan sikap mempertahankan hakikat tauhid itu sendiri. Sampai disini kita memahami betapa sikap toleran terhadap pemeluk agama lain adalah inti ajaran islam, namun makna toleransi yang demikian agung ini tidak berarti lantas boleh menganggap islam sama dengan semua agama. (baca: pluralisme)
Tidak, islam tidak sama dengan agama lain. Benar, dalam masalah kemanusiaan islam sangat toleran, tetapi dalam masalah aqidah islam tetap tegas. Tegas bukan berarti keras, melainkan tegas dalam arti tetap mempertahankan prinsip bahwa islam berbeda dengan agama agama lain.
Berdakwah, Masih Termasuk Toleran
Dakwah adalah tindakan mengajak orang lain kepada kebenaran islam. Istilah dakwah ini diambil dari firman Allah swt, “ serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl:125)
Di sini Nampak bahwa langkah seorang da’I bukan memaksa atau mengintimidasi orang lain beda agama, melainkan hanya berusaha menampilkan argumentasi kepada siapa saja yang didakwahi, agar bisa menerima apa yang ia sampaikan. Seorang da’I tidak boleh memaksa, sebab tindak pemaksaan bertentangan dengan spirit toleransi yang Allah ajarkan. Allah swt berfirman, “maka berilah peringatan, karena sesunggguhnya kamu hanyalah orang yang member peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” (Al-Ghasiyah: 21-22)
Sampai kepada fir’aun pun Allah masih mengajaran Nabi Musa dan Nabi Harun agar berdakwah dengan cara yang lembut, Allah swt berfirman, “pergilah kamu berdua kepada fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha:43-44)
Ini menunjukan bahwa spirit dakwah sebenarnya bukan memaksa melainkan menyampaikan argumentasi. Dengan demikian tiak ada alasan untuk mengatakan bahwa kegiatan dakwah bertentangan dengan toleransi. Sebagai ilustrasi, perhatikan indahnya islam dalam menyikapi ahludz dzimmah. Sungguh tidak ada bukti bahwa umat islam melakukan pemaksaan terhadap ahludz dzimmah agar mereka beriman. Dari kata adzdzimmah saja, yang artinya tanggung jawab Nampak bahwa islam telah meletakkan mereka dengan posisi dan pelayanan khusus. Maksudnya mereka di bawah tanggungjawab Allah, Rasul dan kaum muslimin. Imam Al Qarafi berkata, ‘para ahludz dzimmah jika suatu saat akan diserang oleh sekelompok muharib, maka umat islam wajib menghadang serangan tersebut sampai titik darah penghabisan, demi membela mereka yang berada di bawah tanggung jawab Allah dan RasulNya.” (Al Furuq, hal.29) Imam Bukhori meriwayatkan bahwa Umar Bin Khatab berkata, “aku berwasiat kepada kalian agar menjaga dzimmah Allah, karena sesungguhnya ia juga merupakan dzimmah nabi kalian.” (Shohih Bukhori, no.2991) dalam riwayat lain Umar melanjutkan pernyataannya, “hendaknya memenuhi janji terhadap mereka, berperang membela mereka, dan tidak membebani mereka di luar kemampuan mereka.” (Bukhori, no2887)
Spirit Toleransi Jihad
Dalam arti perang (al qital) disyari’atkan bukan untuk memaksa orang lain beriman, sebab Allah melarang melakukan pemaksaan laa ikraha fi ad din. Jihad disyari’atkan untuk mengatasi hambatan-hambatan dakwah yang tidak bisa diatasi kecuali dengan jihad. Maka jika hukum Allah bisa diteggakkan dengan dakwah, berarti dalam kondisi tersebut tidak perlu jihad. Dengan demikian pemahaman yang selama ini berkembang bahwa islam disebarkan dengan pedang adalah pemahaman yang kurang lengkap. Sebab tidak selamanya islam menyebar dengan pedang. Pedang digunakan untuk menghadapi pasukan musuh yang mengajak perang atau menyerang.
Banyak orang terpengaruh propaganda, sehingga fakta di bolak balik, akibatnya setiap mendengar kata jihad, seketika muncul anggapan bahwa islam tidak toleran. Padahal orang-orang yang memusuhi islam lah yang tidak toleran. Dari propaganda ini tergambar kemudian bahwa orang-orang islam yang membela tanah airnya, membela harga dirinya dan hak-haknya dianggap tidak toleran sementara mereka yang menyerang dan merampas hak-hak umat islam serta menjajah tanah air dianggap toleran.
Dengan demikian jelas bahwa konsep jihad dalam islam bukan untuk intimidasi dan paksaan, melainkan lebih sebagai benteng untuk menunjukan bahwa umat islam bukan umat yang lemah. Bahwa untuk meneggakkan ajaran Allah harus tampil wibawa sehingga tdak mudah dipermainkan musuh. Dan ternyata benar, sebab ketika umat islam kuat pada generasi awal (baca: pada zaman Rasulullah, Khulafa Rasyidin dan pada zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz) tersebarlah kedamaian. Pada saat itu setiap kedzaliman sekecil apapun mendapatkan balasan yang setimpal. Termasuk ahludz dzimmah tidak seorangpun dari mereka yang dianiaya. Dan tempat-tempat ibadah mereka dilindungi. Dan inilah yang ingin ditegaskan Syaikh Abu Hasan An Nadwi dari bukunya Madza Khasiral Alam Min Khitathil Muslimin bahwa ketika umat islam kuat dan berwibawa masyarakat dunia ikut merasakan nikmatnya, sebaliknya bila umat islam terpuruk dalam dunia ketidakberdayaan, dunia mengalami kehancuran multi dimensional.
Penutup
Untuk melihat lebih jauh lagi, mengenai bagaimana indahnya toleransi dalam islam, penulis tutup dengan dua ayat dari suratAl Mumtahanah 8-9 yang menurut Dr. Yusuf Qardawi kedua ayat itu merupakan pedoman untuk mengatahui bagaimana islam menyikapi pemeluk agama lain. Pertama, Allah berfirman, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Kedua, “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.”
Ayat pertama berisi dorongan agar tidak hanya bertindak adil terhadap non muslim yang tidak memerangi umat islam, melainkan lebih dari itu dorongan agar berbuat baik (al bir). Dalam kata al bir terkandung makna kebaikan yang lebih luas dari pada al qisth. Disini Nampak betapa toleransi dalam islam mencakup segala lapangan kebaikan, sepanjang orang orang non muslim tersebut tidak bertindak dzalim, memerangi dan memusuhi. Sebaliknya, pada ayat kedua, digambarkan bahwa jika ternyata orang-orang non muslim tersebut bertindak dzalim dengan memerangi atau mengusir umat islam dari tanah airnya, maka mereka tidak pantas sama sekali disikapi secara adil dan tidak pula di hormati apalagi berbuat baik terhadap mereka. Bahkan disini kekuatan jihad harus ditegakkan dan digelar.
Sekarang jelaslah sudah, betapa toleransi dalam islam hanya berlaku bagi semua non muslim yang tidak memerangi dan tidak bertindak dzalim terhadap umat islam. Adapun bagi non muslim yang memerangi dan bertindak dzalim, tidak ada toleransi bagi mereka. Sebab mereka sendiri tidak mau bersikap toleran.
Referensi:
– Bukhori, Shohih Al Bukhori (Bairut: Dar Ibn Katsir, 1987)
– Syamsudin As Syrahsi, Al Mabsuth (Bairut: Dar Ma’rifah, Ttt)
– Ibnu Katsir, Tafsie Qur’anul Adzim (Bairut: Dar Kutub Al Ilmiyah, 1986)
– Imam Al Qarafi, Al Furuq (Bairut: Dar Kutub Al Ilmiyah, 1998)
– Yusuf Qardhawi, Al Halalu Wa Al Haram Fi Al Islam (Bairu: Al Ittihad Al Islami Al Alami, 1989)
– Syaikh Abul Hasan An Nadwi, Madza Khasiral Alam Min Khitahtil Muslimin (Saudi Arabia: Maktabah Nizar Mustafa Al Baaz, 2001)
Sumber: Majalah YDSUI maret 2012