Minggu, Mei 25, 2025
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • AQIDAH
  • FIQIH
    • RAMADHAN
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN
mahadannur.id
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • AQIDAH
  • FIQIH
    • RAMADHAN
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih

Bayar Hutang atau Udhiyah, Mana Yang Harus Didahulukan

Admin by Admin
15/06/2021
in Fiqih
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Gambar: idntimes.com

Melunasi hutang lebih utama dan lebih wajib dibanding berkurban di hari Id, karena beberapa sebab:

1.Melunasi hutang itu wajib, sedangkan berkurban itu sunah mu’akkadah (sangat ditekankan). Yang sunah tidak didahulukan dari yang wajib. Bahkan seandainya berpedoman pada pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa berkurban itu wajib, tetap saja melunasi hutang itu didahulukan, karena berkurban diwajibkan, bagi mereka yang berpendapat wajib, jika seseorang memiliki kemampuan, sedangkan orang yang memiliki hutang berarti dia tidak memiliki kemampuan.

Artikel lainnya

Bolehkah Guru Sekolah Menerima Hadiah Dari Murid?

Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Ajnabiyah

Aturan Islam Dalam Berinteraksi Dengan Lawan Jenis (Ikhtilath)

2.Melunasi hutang merupakan pembebasan diri dari tanggungjawab, apabila dia berkurban, maka dia mengalihkan perhatiannya dari itu. Tidak diragukan lagi, bahwa membebaskan diri dari beban kewajiban lebih utama dari sibuk berkurban.

3.Hutang adalah hak hamba sedangkan berkurban adalah hak Allah yang bersifat sunah dan luas.

4.Membiarkan hutang boleh jadi sangat berbahaya. Dikhawatirkan, orang yang berhutang harus melunasinya di hari kiamat dengan kebaikan-kebaikannya jika Allah tidak lunasi atas namanya. Ini berarti sangat berbahaya. Karena ketika itu, seorang muslim sangat membutuhkan kebaikan walau hanya satu.

Maka jelas dengan hal itu bahwa menunaikan hutang lebih wajib dari menyembelih hewan kurban. Dikecualikan jika hutangnya bersifat jangka panjang, dan besar kemungkinan orang yang berhutang dapat melunasinya pada waktunya jika dia berkurban pada masa sekarang.

Atau dia telah menyerahkan jaminan yang membuatnya dapat menjamin pelunasan hutangnya jika pada waktunya dia tidak mampu melunasinya. Ketika itu, tidak mengapa dia berkurban sesuai kemudahan yang Allah berikan kepadanya, baginya pahala dari sisi Allah Ta’ala. (Disebutkan dalam al-Liqo Asy-Syahri, No. 53, soal no. 24)

Jika Sudah Meminta Izin Kepada Yang di Hutangi, Apakah Sah?
Hendaknya seseorang tidak berkurban jika dia memiliki hutang, kecuali jika hutangnya memiliki tempo dan dia mengetahui bahwa dirinya mampu melunasi hutangnya, maka tidak mengapat ketika itu dia berkurban. Jika merasa tidak mampu, maka hendaknya uangnya dia simpan untuk melunasi hutangnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah disodorkan jenazah, namun dia tidak menyalatkannya. Hingga suatu hari beliau diantarkan jenazah seorang Anshar, lalu ketika dia melangkah beberapa langkah, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya hutang?” Mereka berkata, “Ya.”

Maka beliau berkata, “Shalatkanlah saudara kalian.” Beliau tidak menshalatkannya, hingga Abu Qatadah radhiallahu anhu bangkit dan berkata, “Dua dinar (hutangnya) tanggungan saya.”

Maka beliau berkata, “Apakah engkau mau menanggung orang yang berhutang dan mayat jadi bebas dari tanggungan?” Dia berkata, “Ya wahai Rasulullah, maka beliau maju dan menshalatkannya.”

Ketika beliau ditanya tentang orang yang mati syahid di jalan Allah dan bahwa dia menghapus segala sesuatu, beliau bersabda,

إلا الدَّيْن

“Kecuali hutang.” Mati syahid tidak menghapus hutang.

Hutang bukan perkara ringan. Tidaklah sebuah negeri ditimpa permasalah ekonomi di masa depan kecuali karena mereka berhutang dan meremehkannya, maka akibatnya sesudah itu mereka menjadi bangkrut, kemudian orang yang dihutangi mereka menjadi bangkrut.

Masalah ini sangat berbahaya. Selama Allah Ta’ala telah memberikan kemudahan bagi hamba-hambaNya dalam ibadah harta yaitu bahwa mereka tidak diwajibkan kecuali memiliki keluangan, hendaklah memuji Allah dan beryukur kepadaNya.” (asy-Syarhul Mumti, 8/455), “Jika seseorang punya hutang, hendaknya dia mulai dengan melunasi hutangnya sebelum berkurban.” Wallahua’lam.

Sumber: Islamqa’

Mau Dapat Pahala Yang Terus Mengalir; Yuk, Ikut Donasi Pembangunan di Ma’had Annur

Related

Tags: Hutangqurbanudhiyah
Previous Post

Yuk, Perbanyak Do'a di Hari Arafah

Next Post

Khutbah ‘Idul Adha: ‘Belajar dari Totalitas Berislam Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail’

Admin

Admin

Related Posts

Bolehkah Guru Sekolah Menerima Hadiah Dari Murid?
Fiqih

Bolehkah Guru Sekolah Menerima Hadiah Dari Murid?

by Satrio Kusumo
05/06/2024
Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Ajnabiyah
Fiqih

Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Ajnabiyah

by Satrio Kusumo
29/08/2023
Aturan Islam Dalam Berinteraksi Dengan Lawan Jenis (Ikhtilath)
Fiqih

Aturan Islam Dalam Berinteraksi Dengan Lawan Jenis (Ikhtilath)

by Satrio Kusumo
14/08/2023
Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina
Fiqih

Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina

by Satrio Kusumo
21/07/2023
Fiqih Praktis Barang Temuan
Fiqih

Fiqih Praktis Barang Temuan

by Satrio Kusumo
12/07/2023
Next Post

Khutbah 'Idul Adha: 'Belajar dari Totalitas Berislam Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aqidah
  • Audio
  • Buku
  • Do'a
  • Fiqih
  • Hadits
  • Hikmah
  • Ikhbar
  • Kabar Ma'had
  • Khutbah
  • Kolom Mahasantri
  • Lailatul Qadar
  • Niswah
  • Ramadhan
  • Resensi
  • Tafsir
  • Tazkiyah
  • Tsaqofah
  • Udlhiyah
  • Uncategorized
  • Unduhan
  • Usrah
  • Uswah
  • Video
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • AQIDAH
  • FIQIH
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN
Menerangi Umat Dengan Cahaya Ilmu

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

No Result
View All Result
  • Home
  • PMB 2025/2026
  • AQIDAH
  • FIQIH
    • RAMADHAN
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist