Pesantren merupakan tempat pendidikan yang ideal, ia tidak hanya mencetak manusia terpelajar melainkan juga manusia yang adil dan beradab. Tidak hanya itu, Pesantren merupakan tempat pengkaderan para ulama dan santri yang dalam sejarahnya memiliki andil yang sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bahkan, Indonesia tidak akan pernah ada kecuali atas jasa para ulama dan santri.
Merekalah yang tak pernah ingin dijajah baik negara terlebih agamanya. Sehingga mereka terus berjuang hingga meraih kemuliaan atau mati syahid dengan senyuman. Oleh karenanya, E.F.E. Douwes Dekker Setiabudhi, sebagai salah seorang pelaku dan saksi sejarah serta pimpinan Indische Partij (1912 M) dan National Indische Partij (1919 M) menyatakan, “Djika tidak karena sikap dan semangat perdjuangan para ulama, sudah lama patriotisme di kalangan bangsa kita mengalami kemusnahan.”[1]
Pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang penuh dengan keikhlasan dan dorongan perjuangan untuk meninggikan ilmu Allah, dimana ukuran kesuksesan dalam pendidikan bukan dibuktikan dengan banyaknya harta dan kedudukan dunia.
Oleh karenanya, pondok pesantren seringkali lebih mandiri ditimbang lembaga-lembaga pendidikan yang ditopang pemerintahan. Dalam kondisi yang independen dan tidak tergantung dengan pemerintahan inilah, pihak pengurus pesantren berhak menentukan metode pendidikan sendiri yang akan diterapkan.
Dalam dunia pesantren Indonesia terdapat dualisme metode pendidikan yang sering dipakai, yaitu metode tradisional[2] yang pada hari ini tergambarkan oleh sistem mulâzamah; dan metode pendidikan modern[3] yang tergambarkan oleh sistem sekolah.
Dua sistem ini sebagai dualisme pendidikan yang seharusnya berjalan beriringan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Islam. Namun yang terjadi diantara keduanya pada hari ini justru ada semacam dikotomi atau dualisme antar keduanya.
Di artikel yang ringkas dan sederhana ini penulis mencoba mendudukkan dua metode tersebut; metode mulâzamah dan modern, agar kita mampu bersikap adil dan bijaksana dalam memandang atau memilihnya.
Pengertian Mulazamah dan Sekolah
Mulazamah diambil dari kata berbahasa Arab yaitu: lâzama-yulâzimu-malâzamatan (لَازَمَ – يُلَازِمُ– مُلَازَمَةً ) yang berarti, tinggal dan menetap.[4] Mulâzim adalah isim fa’il-nya bermakna yang menemani, mengiringi, mendampingi dan menyertai. Mulâzamah berarti pertemanan, persahabatan, sesuatu yang melekat dan tidak terpisah.[5] Kata ini biasa digunakan untuk menggambarkan seorang murid yang belajar dan tinggal bersama gurunya.
Secara ringkas sebuah sistem bisa disebut mulâzamah ketika mengandung unsur-unsur sebagai berikut ini, pertama: adanya seorang guru yang siap mengajar dan mendidik. Kedua: Peserta didik yang siap tinggal bersama dan melazimi gurunya. Ketiga: kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan prinsip ta’shil ilmi[6] yang bertujuan menghasilkan orang-orang yang mutafaqqih fî dîn bukan sekedar mutsaqqif (cendekiawan) saja.
Apabila kita perhatikan, konsep mulâzamah secara penerapan sangat dekat dengan budaya dan tradisi ilmiah umat Islam di Indonesia secara umum, hanya saja tidak menggunakan istilah mulâzamah secara khusus. Sebagaimana yang telah diterapkan di pesantren-pesantren khususnya dari kalangan Nahdhatul Ulama, mereka sangat akrab dengan ngaji kitab kuning ke kyai tertentu secara langsung tapi biasa disebut dengan istilah sorogan[7], wetonan[8] atau bandongan.[9]
Adapun pengertian sekolah, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sekolah berasal dari bahasa Latin yaitu skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.[10]
Sekolah merupakan lembaga pendidikan, yaitu lingkungan tempat terjadinya berbagai aktifitas pendidikan, baik proses pembelajaran maupun evaluasi pendidikan.[11]
Jika dilihat dari segi bentuknya sekolah dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya, dan yang kami maksud dalam artikel ini adalah sekolah konvensional, yaitu sekolah sebagaimana yang kita kenal pada hari ini, ada wujud gedung yang dibangun khusus untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan.
Siswa dari sekolah jenis ini, biasanya masuk pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola sekolah. Siswa diarahkan masuk kelas masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran yang telah direncanakan.
Kelebihan Dan Kekurangan
Baik model mulâzamah ataupun model sekolah modern, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Secara ringkas kelebihan dan kekurangannya sebagai berikut:[12]
- Sistem Mulazamah
Kelebihan sistem mulâzamah: Membentuk peserta didik menjadi ahli dalam ilmu yang dipelajari, adanya sanad ilmu, peserta didik hanya mempelajari ilmu yang dibutuhkannya, tidak membutuhkan biaya yang banyak (sebagaimana sekolah konvensional)
Kekurangan sistem mulâzamah: Membutuhkan waktu yang lama, kualitas keilmuan sangat tergantung pada guru, tidak semua orang bisa mengikuti dan tidak adanya manajemen yang teratur sehingga sulit untuk di evaluasi.
- Sistem Sekolah
Kelebihan Sistem Sekolah: Melayani dan mengakomodir lebih banyak peserta didik dengan berbagai jenisnya, manajemen tertata, melahirkan peserta didik yang memiliki kecerdasan general, melahirkan banyak lulusan dengan standar keilmuan yang sama.
Kekurangan Sistem Sekolah: Memerlukan banyak biaya, tidak adanya sanad ilmu, peserta didik mempelajari ilmu yang tidak dibutuhkan, peserta didik hanya menguasai dasar dari ilmu-ilmu yang dipelajari.
Mana yang Terbaik?
Dari persoalan diatas tentu sikap terbaik yang pertama seharusnya kita ambil adalah sikap tawasuth dan adil dalam menilai keduanya. Hal ini dilandasi bahwa metode apapun yang hendak diterapkan, mulâzamah-kah itu atau model sekolah modern, semuanya memiliki manfaat yang besar —sebagaimana yang kami sebutkan diatas—untuk perkembangan Islam itu sendiri. Tergantung sejauh mana kesungguhhan dan sikap sidq (jujur) para pengurus dan pengajarnya kepada Allah.
Yang kedua, dengan adanya dua metode ini justru menunjukkan akan khazanah kaum muslimin yang luas dan mampu beradaptasi dengan zaman. Berikutnya kita bisa mengambil kelebihan-kelebihan dari dualisme metode tersebut dan memadukan atau menjamak keduanya agar menjadi metode baru yang lebih baik dan sesuai dengan kondisi realita. Penggabungan dua metode tertentu atau lebih pun sejatinya telah dicontohkan oleh para salaf dan ulama terdahulu sebagaimana berikut ini:
Misal, dalam masalah ushul fikih, kita mengenal metode mutakallimin yang memiliki keistimewaan dengan penetapannya terhadap kaidah-kaidah ushuliyah secara logika, yang dengannya akan menunjukkan dalil-dalil, bukti-bukti, bahasa, ungkapan, dan nalar tertentu, tanpa mempertimbangkan cabang-cabang fikih; Kemudian kita mengenal metode Hanafiyah yang memiliki keistimewaan dengan penetapannya terhadap kaidah-kaidah ushuliyah yang disandarkan kepada ketetapan para ulama madzhab pada hukum-hukum cabang ijtihad fikih.[13]
Dari dua metode tersebut, yang tentu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masingnya, kemudian muncullah metode ketiga yang menggabungkan keduanya. Metode baru ini disebut dengan metode mutaakhirin yang muncul abad ke tujuh Hijriah.[14]
Misalnya juga dalam buku “Filsafat Islam; Dari Klasik Hingga Kontemporer” yang dikarang oleh Khudori Soleh, beliau menyebutkan tiga model epistimologi yang dikenal dalam Islam yaitu: Bayânî yang menekankan otoritas teks; kemudian Irfânî yang menekankan masalah keruhanian; dan Burhânî yang menekankan pada aspek rasio.[15] Dalam perjalanannya kemudian muncullah istilah berikutnya yaitu: Hikmah al-Muta‘âliyah, yang memadukan tiga epistimologi tersebut: Bayânî yang tekstual, Burhânî yang Rasional dan Irfânî yang Intuitif.[16]
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa adanya perbedaan metode pendidikan yang diterapkan di sebuah pesantren menjadikan para orangtua dari anak-anak kaum muslimin bisa memilih ketika akan memasukkan buah hatinya ke pondok pesantren, tentu disesuaikan juga dengan kapasitas sang anak dan harapan orangtua pada akan menjadi apa dia dimasa depan. Apakah dia akan dibentuk menjadi seorang mutafaqqih fî dîn atau mutsaqqif.
Dengan adanya perbedaan metode tersebut juga menjadikan kaum muslimin mampu melihat dengan lebih luas dan sempurna, dengan cara menggabungkan dua metode tersebut, mengambil sisi-sisi baik dan mengantisipasi berbagai kekurangan yang ada. Wallahu a’lam bisshawab. [Amir Sahidin]
[1] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah (Bandung: PT Grafindo Media Pratama, 2013), hlm. 572
[2] Pendidikan Tradisional dipahami sebagai pendidikan yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa. Lihat Zaini Dahlan, Sejarah Pendidikan Islam (Medan: UINSU, 2018), hlm.45
[3] Pendidikan modern diartikan sebagai hasil dari pembaharuan pendidikan yang berbentuk suatu sistem atau pola pendidikan Islam yang mengambil pola sistem pendidikan modern Barat dengan penyesuaian-penyesuaian dengan agama Islam dan kepentingan nasional, serta di lain pihak tetap mempertahankan sistem pendidikan tradisional yang telah ada dikalangan ummat Islam. Lihat, Zaini Dahlan, Sejarah Pendidikan Islam.., hlm.45
[4] Atabik Ali dan A. Zuhdi Muhdlor, Kamus Kontemporer Arab Indonesia, cet. I, (Yogyakarta : Multi karya Grafika, 2003), hlm. 207
[5] Hamzah Muhammad Masnur, Qamusika, cet.II (Kairo: Madina, 2012), hlm.321
[6] Berasal dari akar kata al-Ashl yang memiliki arti dasar. atau dapat diartikan sebagai membangun dasar, jika disambung dengan kata al-Ilmu maka dapat diartikan sebagai membangun dasar ilmu. Prinsip ta’shil ilmi dilakukan dengan cara mempelajari ilmu dari dasar. Sebagai contoh, dalam pembelajaran ilmu syar’i, dasar yang dibagun adalah peguasaan terhadap bahasa Arab, setelah siswa menguasai bahasa Arab maka secara perlahan ia akan mulai belajar ilmu lain.
[7] Sorogan berasal dari bahasa Jawa “sorog” artinya menyodorkan. Maksudnya santri menyodorkan materi yang dipelajari dihadapan Kiai untuk mendapatkan bimbingan secara individual, secara sederhana sorogan berlangsung ketika santri membaca materi dan kiai menyimak sembari membetulkan jika terjadi kesalahan. Lihat, Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta : INIS, 1994), hlm. 143.
[8] Sebagaimana yang digambarkan oleh Zamakhsyari Dhofier mengenai sistem bandongan, beliau mengatakan:Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5 sampai 500) mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, menerangkan dan sering kali mengulas buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Setiap murid memperhatikan bukunya sendiri dan membuat catatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Lihat, Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, (Jakarta: LP3ES, 1994), hlm. 28.
[9] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren..,hlm. 143.
[10] Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, KBBI, (Jakarta: Balai Pustaka, 2015), hlm. 897.
[11] Tatang S, Managemen Pendidikan Berbasis Sekolah, (Bandung: Pustaka Setia, 2015), hlm. 16
[12] Keterangan lebih lengkap dan disertai dalil-dalilnya, silahkan lihat skripsi, Nikmathul Khoeriyah, Sistem Mulazamah dan Sekolah Dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Islam (Boyolali, Skripsi Ma’had Aly Darusy-Syahadah li Ta’hil al-Mudarisat, 2020) hlm. 75-82
[13] Wahbah Zuhaili, al-Wajîz fî Ushûl al-Fiqh (Dimaskus, Dar al-Fikr, 1999), hlm. 17-18
[14] Ibid, hlm. 19
[15] Khudori Soleh, Filsafat Islam; Dari Klasik Hingga Kontemporer (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016), hlm. 187
[16] Ibid, hlm. 225