Berkenaan dengan hadits keutamaan orang yang meninggal pada hari Jum’at atau malamnya para ulama berbeda pendapat apakah hadits itu shahih atau dhoif?. Sebagian mendha’ifkannya seperti Ibnu hajar, al-Mundziri, Syaikh Syu’aib, al-Arnauth dan yang lainnya. Ada juga yang menganggap haditsnya hasan seperti Syaikh al-Bani.
Ketahuilah, sesungguhnya munculnya tanda husnul khotimah tidak mengharuskan bahwa orang tersebut termasuk penghuni neraka, akan tetapi paling tidak dia merasa bergembira dengan adanya tanda husnul khotimah.
Demikian juga tidak adanya tanda husnul khotimah tidak berarti bukan termasuk orang shalih. Karena semua itu adalah perkara ghaib, kita memohon kepada Allah semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang dimatikan dalam keadaaan husnul khotimah.
Wallahu a’lam
Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=30723