Kamis, April 30, 2026
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
mahadannur.id
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tsaqafah

Hukum Wanita Posting Foto Di Facebook

Admin by Admin
04/04/2019
in Tsaqafah
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gambar: Ilustrasi

Seorang perempuan memposting potonya di halaman Facebook ataupun halaman media sosial lainnya adalah diharamkan, karena ada beberapa alasan:
Pertama: Itu sama halnya dengan menghilangkan perintah menutup (satr) bagi seorang wanita seperti yang tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Allah ﷻ berfirman,

وإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Artikel lainnya

Bagaimana Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan?

Menjaga Akal di Bawah Bimbingan Wahyu

Hikmah dari Turunnya Hasan bin Ali dari Kursi Kepemimpinan

“Dan Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS Al-Ahzab (33): 53)
Allah ﷻ telah mensyariatkan hijab (kerudung, Indo-) bagi istri-istri Nabi ﷺ dan wanita-wanita mukmin secara umum agar dapat mensucikan hati mereka dan menjauhkan dari segala tuduhan dan fitnah. Dan menjadi bentuk penjagaan untuk kehormatan diri hamba-hamba yang beriman.
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal (sebagai wanita baik-baik), karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Allah ta’ala mensyari’atkan (mewajibkan) hijab kepada para istri Nabi dan kepada istri-istri kaum mu’minin (orang-orang yang beriman) secara umum, dalam rangka menjaga kesucian wanita-wanita yang beriman dan mengangkat mereka agar tidak menjadi fitnah (godaan bagi laki-laki), serta dalam rangka menjaga kemaluan mereka & hamba-hamba-Nya yang beriman.
Tentu kita semua tahu dangan jelas bahwa memposting foto di media sosial sama saja dengan menampakkan wajah dihadapan banyak orang, dan itu berarti bertentangan dengan syari’at Allah.
Kami Membuka Peluang Investasi, Anda Tertarik?, Klik Disini
Kedua: Hal itu membuka pintu dan peluang fitnah bagi dirinya (wanita tersebut) dan juga orang lain yang melihat postingannya.
Berapa kali kita sering mendengar kisah-kisah memilukan yang disebabkan hal yang sepele seperti itu. Berapa banyak wanita muslimah tercoreng kehormatan dan kesuciannya karena jatuh dalam dosa yang mereka sendiri tidak sadar dampak apa yang akan ditimbulkan ketika melakukannya, seperti bermain dengan kata-kata yang indah di media sosial lalu berakhir dengan pelecehan kehormatan mereka. Yang Semua itu tidak menyisakan apapun selain duka, sesal, cela di dunia dan akhirat.
Belum lagi orang-orang keji yang tak bertanggungjawab yang seenaknya mempermainkan, mengedit foto-foto yang diupload dengan cara modern, wajah wanita baik-baik diletakkan pada badan wanita keji yang memperdagangkan tubuhnya dengan harga murah. Ketika hal ini terjadi, sang wanita hanya bisa menggigit jari menyesali terhadap kejahatan yang dilakukan terhadap dirinya & keluarganya, maka tiada berguna lagi waktu penyesalan.
Ketiga: Jika yang dimaksud oleh mereka memposting foto perempuan berhijab dengan wajah yang tertutupi cadar, itu memang tidak dilarang syariat “ketika” jika ada keperluan.
Tapi pertanyaannya, manfaat apa yang didapat dari memposting foto tersebut?
Berkata Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, “… kaum lelaki menampakkan wajah-wajah mereka, sedangkan bagi kaum wanita mereka harus menutupnya saat keluar rumah”
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan, “Akan selalunya wanita dahulu dan sekarang menutupi wajah mereka dari orang asing bagi mereka.” (Fathul Bari: 9/424)
Orang yang berakal pasti tahu bahwa kecantikan dan godaan wanita terkumpul pada wajahnya, wajah wanitalah yang selalu ingin dilihat oleh para laki-laki, maka mengumbar wajah & foto wanita sejatinya membuka pintu fitnah bagi perempuan tersebut dan fitnah bagi yang melihatnya. (Syarifuddin A)
Sumber: Islamqa
Baca Juga: 

  • Hukum Jihad Bersama Kaum Nasionalis
  • Pemimpin Yang Dapat Naungan di Hari Kiamat

Related

Tags: Media SosialPosting Foto
Previous Post

Pemimpin, Dapat Naungan Karena Junjung Keadilan

Next Post

Raja' bin Haiwah, Teladan Baik Seorang Menteri

Admin

Admin

Related Posts

Perayaan Hari Nasional Kemerdekaan dan Hormat Bendera
Fiqih

Bagaimana Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan?

by Admin
29/08/2025
Menjaga Akal di Bawah Bimbingan Wahyu
Tsaqafah

Menjaga Akal di Bawah Bimbingan Wahyu

by Admin
09/08/2025
Hikmah dari Turunnya Hasan bin Ali dari Kursi Kepemimpinan
Kolom Mahasantri

Hikmah dari Turunnya Hasan bin Ali dari Kursi Kepemimpinan

by Admin
19/05/2025
Transformasi Kepemimpinan Pesantren; Sebuah Tantangan
Tsaqafah

Transformasi Kepemimpinan Pesantren; Sebuah Tantangan

by Satrio Kusumo
28/12/2024
Sultan Muhammad Al-Fatih; Pemuda Tangguh, Beriman Teguh
Tsaqafah

Sultan Muhammad Al-Fatih; Pemuda Tangguh, Beriman Teguh

by Satrio Kusumo
10/12/2024
Next Post

Raja' bin Haiwah, Teladan Baik Seorang Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aqidah
  • Doa
  • Fiqih
  • Hikmah
  • Kabar Ma'had
  • Khutbah
  • Kolom Mahasantri
  • Ramadhan
  • Tafsir
  • Tazkiyah
  • Tsaqafah
  • Udhiyah
  • Uncategorized
  • Unduhan
  • Uswah
  • Video
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
  • NASKAH KHUTBAH
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
Menerangi Umat Dengan Cahaya Ilmu

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

No Result
View All Result
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist