Rabu, Oktober 4, 2023
  • Home
  • PMB 1444-1445 H
  • DONASI
  • AQIDAH
  • FIQIH
    • RAMADHAN
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN
mahadannur.id
Advertisement
  • Home
  • PMB 1444-1445 H
  • DONASI
  • AQIDAH
  • FIQIH
    • RAMADHAN
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kolom Mahasantri

Menjaga Pandangan Mata, Kunci Selamat dari Dosa Zina

Admin by Admin
21/12/2021
in Kolom Mahasantri
0
Menjaga Pandangan Mata, Kunci Selamat dari Dosa Zina
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Pandangan mata adalah penentu kondisi hati kita. Bila kita tak mampu menjaga pandangan mata, besar kemungkinan hati kita pun sulit untuk terjaga.

Bila hati sudah tak lagi dapat terjaga, maka kemaksiatan yang dilakukan oleh kemaluan, bisa menjadi sebuah akhir dari kesalahan.

Artikel lainnya

Hukum Memiliki Barang Temuan Menurut Imam Nawawi

Download Majalah An-Nuur; Kemerdekaan Indonesia, antara Perjuangan Mujahid dan Peran Ulama

Publikasi Tim Ulin Nuha II : Wakaf Produktif dan Wakaf Uang Perspektif Fikih Islam

Maka, dalam menjaga pandangan mata, Allah ta’ala menegaskan di dalam Al-Qur’an:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (Q.S. An-Nur: 30)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata terkait ayat ini, “Ini adalah perintah dari Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)

Jika Allah ta’ala telah memerintahkan kita untuk menjaga pandangan, maka bagaimana mungkin kita kemudian berani untuk melanggarnya?

Coba perhatikan kembali, Allah memerintahkan kita menjaga mata lebih dulu daripada menjaga kemaluan. Ini merupakan pertanda jelas, bahwa jika pandangan mata tidak terjaga, maka akan sangat berdampak kelanjutannya adalah maksiat yang diperbuat oleh kemaluan.

Kenikmatan yang Membinasakan

Rasulullah mengibaratkan pandangan seperti panah beracun dari panah-panah beracun iblis. Karena dampak yang ditimbulkan dari pandangan yang diharamkan sangatlah besar.

Seseorang akan berkeinginan untuk mengulangi pandangannya tersebut dengan dalih bahwa dengan mengulangi pandangannya untuk kali kedua akan membuat hatinya jauh lebih tenang.

Padahal Rasulullah hanya membolehkan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan mengharamkan memandang setelahnya. Bagaimana mungkin hal yang dilarang oleh Rasul –pandangan selanjutnya- dapat membuat hatinya tenang?

Ibnul Qayyim Al- Jauziyah, dalam kitabnya, “Madarijus Salikin”, menuturkan, bahwa yang dirasakan oleh orang yang menebar pandangan adalah kegelisahan, karena suatu saat apa yang ia pandang akan mengusik hatinya. Karena pandangan adalah cermin hati. Hati ibarat cermin, semakin banyak seseorang memandang apa-apa yang diharamkan maka seakan-akan ia bernafas di permukaan cermin. Sehingga menjadi keruhlah cermin tersebut, hingga menghalangi masuknya ilmu dan menjadi keruhlah pandangannya terhadap kebaikan-kebaikan.

Pemeran Utama       

Yang paling besar perannya dalam pandangan ini adalah iblis dan bala tentaranya. Mereka membisikkan kepada orang yang yang mengalami pandangan pertama tersebut dengan bujukan-bujukan untuk mengulangi pandangannya. Sehingga ia pun melakukannya, hingga terjerumuslah ia kedalam perangkap iblis. Pikirannya akan disibukkan dengan bayangan- bayangan tentang apa yang telah ia pandang.

Seperti seorang lelaki yang memandang perempuan yang tidak halal baginya. Ketika memandangnya ia akan terpesona dengan kecantikannya, jika ia terus-menerus memandangi kecantikannya maka akan tumbuh hasrat di dalam hatinya, sehingga ia akan membayangkan dengan bayangan yang dilarang.

Kemudian hawa nafsu akan mendorongnya untuk melakukan hal yang lebih dari itu, karena sejatinya nafsu tidak akan pernah puas dengan satu bentuk kemaksiatan.

Bisa dikatakan, bahwa yang pertama kali terkena dampak dari pandangan yang haram adalah hati. Pandangan yang haram termasuk dalam zina mata, dan ini adalah pintu masuk atau pembuka bagi zina setelahnya.

Baik itu zina hati, tangan, anggota badan, dan zina kemaluan. Dan zina kemaluan adalah puncaknya, setan akan sangat bangga jika seseorang telah terjerumus kedalamnya. Karena dari mata seseorang akan melihat hal-hal yang membuat hawa nafsunya bangkit, kemudian mendorong anggota badannya untuk bertindak.

Pada zaman dengan pesatnya perkembangan teknologi seperti saat ini, dengan mudah seseorang untuk mengakses informasi dari seluruh dunia. Juga banyaknya aplikasi sosial media yang memudahkan seseorang berkenalan dengan orang-orang di seluruh dunia.

Menjaga pandangan di dunia maya lebih sulit dari menjaga pandangan di dunia nyata. Karena di dunia nyata, seseorang mungkin merasa malu untuk memandang sesuatu yang diharamkan. Akan tetapi di dunia maya, ia bisa memandang sesuka hatinya, dimanapun dan kapanpun. Ia juga bisa mengulangi pandangannya sepuasnya.

Karena bila perkembangan teknologi ini tidak disikapi dengan bijak, maka akan sangat banyak kita dapati gambar-gambar dan video yang menampakkan aurat dan tidak senonoh. Inilah yang menyebabkan rusaknya akhlaq generasi muda saat ini.

Mereka terjerumus terhadap tontonan-tontonan seperti ini, sehingga marak terjadi perzinaan di kalangan kawula muda maupun yang sudah menikah. Banyak kita dapati di media massa kasus-kasus perzinaan. Hal ini dawali dari tontonan-tontonan yang tidak senonoh yang saat ini dapat dengan mudah diakses melalui internet.

Sehingga menundukkan (menahan) pandangan adalah sikap yang seharusnya dilazimi oleh semua kalangan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang merusak. Karena dalam penjagaan ini diibaratkan dengan orang yang menaiki kudanya dan tiba di persimpangan lorong buntu yang sempit.

Ketika ia segera menarik tali kekang kudanya sebelum ia sempat masuk ke lorong tersebut, maka ia akan dapat mengeluarkannya dengan mudah. Akan tetapi, ketika ia membiarkan kudanya masuk hingga seluruh badannya, maka akan sulit baginya untuk mengeluarkannya. Ia akan menarik ekor kudanya hingga keadaannya bukan malah menjadi semakin baik.

Kiat Menjaga Pandangan

Begitu pula dengan kasus pandangan ini. Bila seseorang segera memalingkan pandangannya maka hatinya akan mudah untuk diselamatkan. Maka dari itu, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar pandangan seperti ini dapat ditundukkan. Diambil dari Buku “CPNS: Curhat Pra Nikah Syar’i”, tulisan Ustadz Muhammad Maliki, dengan beberapa tambahan, sebagai berikut;

Pertama, berinteraksi dengan lawan jenis dalam perkara penting dan mendesak saja. Karena terlalu lama berinteraksi dalam perkara yang tidak penting akan membuatnya semakin banyak memandang, dan membuatnya mengatakan hal-hal yang tidak penting sehingga akan melenakannya.

 Kedua, menghindari interaksi langsung dan tidak langsung dengan lawan jenis kecuali untuk sesuatu yang dibenarkan syari’at dan darurat. Bila tidak ada yang mengharuskan untuk berinteraksi maka jangan sekali-kali memulai interaksi itu.

Karena setan akan membuat kesan pertama sebuah kemaksiatan itu seolah-olah indah, hingga ia akan ketagihan dan mengulanginya lagi. Hingga ia hanya akan membuang buang waktu dengannya. Dan yang lebih parah, hatinya berada dalam bahaya.

Ketiga, Kalaupun benar-benar mendesak dan penting, jaga interaksi, fokus pada pesan yang disampaikan, bukan pada penampilan fisik maupun wajah, alihkan pandangan. Ingatlah niat awal kita untuk sekedar menyampaikan informasi penting, bukan untuk berbasa-basi apalagi memandang apa yang diharamkan oleh Allah.

Keempat, bila pandangan sudah dibarengi nafsu, segera palingkan dan istighfar sebanyak-banyaknya. Hal ini bisa terjadi ketika di dunia nyata maupun dunia maya. Jika ini terjadi ketika sedang berselancar di dunia maya, segera tutup semua tab, dan matikan komputer, lalu beristighfar.

Kelima, bila khilaf dan terlanjur memandangnya dengan nafsu, segera bertaubat dan sibukkan diri dengan aktivitas positif agar memalingkan diri dari mengingat-ingatnya.

Bisa dengan menyibukkan diri dengan tugas-tugas, pekerjaan, olahraga, dan lain sebagainya, yang dimana kegiatan-kegiatan tersebut cukup menguras pikiran dan tenaga kita. Hingga kita bisa terhindar dari kosongnya waktu, yang menyebabkan mengingat-ingat kembali pandangan tersebut.

Kondisi badan yang lelah mendorong kita untuk langsung beristirahat, sehingga pekerjaan kita dalam kadar yang sempurna dan waktu menjadi produktif.

Keenam, Segera persiapkan diri untuk menikah, Rasulullah pernah bersabda, “Wahai Para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.”  (HR. Bukhari & Muslim). Dengan menikah, seseorang dapat melampiaskan syahwatnya kepada pasangan yang sudah halal baginya. Karena apa yang ada pada orang yang dia pandang juga ada pada pasangannya

Ketujuh, perbanyak puasa. Karena dengan berpuasa akan melemahkan syahwat, karena sesungguhnya jalan bagi setan adalah hawa nafsu. Dan hawa nafsu itu menjadi kuat dengan makan dan minum. Karena itulah, bersabda Nabi saw.: “Sesungguhnya setan berjalan dari anak Adam pada tempat jalan darahnya. Maka sempitkanlah jalannya dengan lapar (puasa)!” (HR. Bukhari & Muslim dari Shafiyah). Puasa sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh kawula muda yang belum mampu untuk menikah. Juga merupakan sunnah Rasulullah yang sudah sepatutnya sebagai umat beliau kita menjalankannya.

Paparan diatas adalah sedikit tentang pandangan yang diharamkan oleh Allah beserta cara mencegah dan mengobatinya. Harapannya adalah, supaya kita mengetahui tentang penyebab dan akibat dari pandangan yang diharamkan oleh Allah. Sehingga kita bisa menghindari sebab-sebab seseorang terjerumus ke dalam dosa zina, yang tidak lain disebabkan karena mengumbar pandangan mata kepada apa yang Allah haramkan. Wallahu a’lam bissawaab. [Shodiq Abdurrahman]

Terkait

Tags: Dosadosa besarDosa FikiranDosa hatiDosa ZinaEfek PandanganPandangan mata
Previous Post

Mengecap Manisnya Iman dalam Penderitaan

Next Post

Menimbang Metode Belajar Terbaik antara Salaf dan Khalaf

Admin

Admin

Related Posts

Hukum Memiliki Barang Temuan Menurut Imam Nawawi
Kolom Mahasantri

Hukum Memiliki Barang Temuan Menurut Imam Nawawi

by Admin
17/01/2022
Download Majalah An-Nuur; Kemerdekaan Indonesia, antara Perjuangan Mujahid dan Peran Ulama
Kolom Mahasantri

Download Majalah An-Nuur; Kemerdekaan Indonesia, antara Perjuangan Mujahid dan Peran Ulama

by Admin
25/08/2021
Publikasi Tim Ulin Nuha II : Wakaf Produktif dan Wakaf Uang Perspektif Fikih Islam
Fiqih

Publikasi Tim Ulin Nuha II : Wakaf Produktif dan Wakaf Uang Perspektif Fikih Islam

by Admin
10/08/2021
Menangkal Hoax dengan Logika Ulama Hadits
Kolom Mahasantri

Menangkal Hoax dengan Logika Ulama Hadits

by Admin
05/08/2021
Status Akad Uang Elektronik antara Pemegang dan Penerbit dalam Perspektif Islam
Kolom Mahasantri

Status Akad Uang Elektronik antara Pemegang dan Penerbit dalam Perspektif Islam

by Admin
26/06/2021
Next Post
Menimbang Metode Belajar Terbaik antara Salaf dan Khalaf

Menimbang Metode Belajar Terbaik antara Salaf dan Khalaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aqidah
  • Audio
  • Buku
  • Do'a
  • Fiqih
  • Hadits
  • Hikmah
  • Kabar Ma'had
  • Khutbah
  • Kolom Mahasantri
  • Lailatul Qadar
  • Maklumat
  • Niswah
  • Pin Up Peru
  • Ramadhan
  • Resensi
  • Tafsir
  • Tazkiyah
  • Tsaqofah
  • Udlhiyah
  • Uncategorized
  • Unduhan
  • Usrah
  • Uswah
  • Video
  • Home
  • PMB 1444-1445 H
  • DONASI
  • AQIDAH
  • FIQIH
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN
Menerangi Umat Dengan Cahaya Ilmu

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

No Result
View All Result
  • Home
  • PMB 1444-1445 H
  • DONASI
  • AQIDAH
  • FIQIH
    • RAMADHAN
  • TSAQAFAH
  • NASKAH KHUTBAH
  • VIDEO KAJIAN

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

buka WA
WhatsApp
Ahlan.
silahkan klik untuk terhubung dengan WA Ma'had 'Aly An-Nuur Sukoharjo