Senin, Maret 9, 2026
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
mahadannur.id
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ramadhan

Syarat Wajib/Sah Shaum

Admin by Admin
27/07/2011
in Ramadhan
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
1. Islam.

Apabila  ada orang kafir yang masuk Islam di pertengahan Ramadhan, maka tidak wajib atas dirinya untuk mengqadha’ shaum yang telah berlalu, karena kewajiban untuk melaksanakan shaum pada hari-hari yang telah berlalu itu belum menjadi kewajibannya, sehingga dia tidak diwajibkan untuk mengqadha’nya. Demikian menurut madzhab Hambai, Syafi’i, Hanafi, Maliki, Al-Auza’i, Abu Tsaur dan Qatadah. Namun cukup baginya untuk melaksanakan shaum pada hari-hari selanjutnya setelah ia memeluk Islam.[1]
2. Baligh.
Jika anak kecil ( laki-laki dan perempuan ) telah mampu melaksanakan shaum, wajib atas walinya untuk menyuruh mereka melakukan shaum apabila mencapai usia 7 tahun dengan syarat bahwa mereka telah mumayyiz, dan memukulnya apabila meninggalkan shaum ketika telah berusia 10 tahun.[2]
3. Berakal.
Shaum Ramadhan tidak diwajibkan atas orang gila. Dan jika ia telah sembuh, cukup baginya untuk mengerjakan shaum pada hari-hari yang masih tersisa di bulan Ramadhan, dan tidak wajib atas dirinya untuk mengqadha’ shaum yang ditinggalkannya di saat ia gila. Demikian pendapat Abu Tsaur, Syafi’i, dan Ahmad.[3]
Beda dengan orang yang kehilangan akalnya karena pingsan kemudian ia siuman, maka wajib atas dirinya untuk mengqadha’ shaum yang telah ia tinggalkan, karena pingsan termasuk salah satu penyakit dan bukan gila.[4]

  1. Mukim ( tidak dalam keadaan safar ).
  2. Sanggup untuk melaksanakannya, diantaranya adalah sehat jasmani.
  3. Suci dari haidh dan nifas.

Menurut ijma’ ( kesepakatan ) ulama, tidak halal bagi wanita yang sedang haidh dan nifas untuk shaum. Dan bagi mereka untuk berbuka serta wajib mengqadha’ shaum yang telah ditinggalkannya selama bulan Ramadhan, jika wanita tersebut telah suci dari haidh atau nifasnya.
Dan kalau haidh dan nifasnya itu terjadi pada sebagian siang, maka batallah shaum wanita tersebut pada hari itu, baik haidh atau nifasnya itu terjadi di awal atau akhir siang. Kapan pun wanita yang haidh atau nifas itu niat shaum dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan shaum, padahal ia mengetahui bahwa shaum itu diharamkan atas dirinya, maka ia berdosa dan tidak sah shaumnya.[5]
Ummul Mukminin ‘Aisyah berkata :

Artikel lainnya

Kultum Ramadhan: Dua Angan Penghuni Kubur

Kultum Ramadhan: Dua Hal yang Menolong Hamba

Kultum Ramadhan: Dua Hal yang Mendatangkan Laknat

كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

“Adalah kami diperintahkan untuk mengqadha’ shaum dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”[6]
Kemudian kalau haidh seorang wanita terhenti pada malam hari kemudian dia mandi pada subuh harinya, maka hukumnya sama dengan hukum orang yang junub. Orang yang junub diperbolehkan untuk mengakhirkan mandinya hingga subuh kemudian dia mandi dan menyempurnakan shaumnya, sebagaimana dikatakan oleh umumnya para ulama’. Namun dipersyaratkan bahwa haidh wanita tersebut telah berhenti sebelum fajar, karena apabila dia haidh pada sebagian siang hari, maka batal shaumnya. Selain itu, dipersyaratkan juga agar wanita tersebut berniat untuk shaum di malam harinya setelah haidhnya terhenti, karena shaum seseorang tidak dianggap sah kecuali jika dia berniat pada malam harinya.[7]



[1]           Al Mughni, 3/155.
[2]           Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 6/250.
[3]           Al Mughni, 3/156.
[4]           Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 6/251.
[5]           Al Mughni, 3/142.
[6]           Shahih Muslim, kitab Al-Haidh, hadits no 69;  Sunan Abu Daud, hadits no 263.
[7]           Al Mughni, 3/137,138.

Related

Tags: awal ramadhanshiyam
Previous Post

Musibah Yang Menimpa Kaum Muslimin

Next Post

Rukun-Rukun Shaum

Admin

Admin

Related Posts

Kultum Ramadhan: Dua Angan Penghuni Kubur
Ramadhan

Kultum Ramadhan: Dua Angan Penghuni Kubur

by Satrio Kusumo
08/03/2026
Kultum Ramadhan: Dua Hal yang Menolong Hamba
Ramadhan

Kultum Ramadhan: Dua Hal yang Menolong Hamba

by Satrio Kusumo
07/03/2026
Kultum Ramadhan: Dua Hal yang Mendatangkan Laknat
Ramadhan

Kultum Ramadhan: Dua Hal yang Mendatangkan Laknat

by Satrio Kusumo
06/03/2026
Kultum Ramadhan: Dua Betis yang Lebih Berat dari Gunung Uhud
Ramadhan

Kultum Ramadhan: Dua Betis yang Lebih Berat dari Gunung Uhud

by Satrio Kusumo
05/03/2026
Kultum Ramadhan: Dua Kegembiraan Orang Berpuasa
Ramadhan

Kultum Ramadhan: Dua Kegembiraan Orang Berpuasa

by Satrio Kusumo
04/03/2026
Next Post

Rukun-Rukun Shaum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aqidah
  • Doa
  • Fiqih
  • Hikmah
  • Kabar Ma'had
  • Khutbah
  • Kolom Mahasantri
  • Ramadhan
  • Tafsir
  • Tazkiyah
  • Tsaqafah
  • Udhiyah
  • Uncategorized
  • Unduhan
  • Uswah
  • Video
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
  • NASKAH KHUTBAH
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN
Menerangi Umat Dengan Cahaya Ilmu

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

No Result
View All Result
  • Home
  • PMB 2026/2027
  • ARTIKEL ISLAM
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Tazkiyah
    • Hikmah
    • Tsaqafah
    • Doa
  • NASKAH KHUTBAH
    • Khutbah Jum’at
    • Khutbah Id
    • Ramadhan
  • KOLOM MAHASANTRI
  • KABAR MA’HAD
  • VIDEO KAJIAN

© 2021 mahadannur.id - Ma'had 'Aly An-Nuur Liddirosat Al Islamiyah mahadannur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist